- Ancaman Dunia Maya Mengintai Anak, Diskominfo Majalengka Dukung PP Tunas
- DPR Soroti Risiko Fiskal 2026, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Disesuaikan
- Majalengka Gaungkan Gerakan Sedekah Anak, Bupati Eman Suherman Tekankan Nilai Kepedulian Sosial
- Berbagi di Ramadan, PRI Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa serta Bagikan 20 Ribu Paket Bantuan
- Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O\'brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai
- Undangan Bukber Wagub Kalsel, PRSI Dorong Penguatan Teknologi untuk Generasi Muda
- Momentum Nuzulul Qur-an, H. Nurul Anwar Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Ibadah di Bulan Ramadhan
- Ramadhan Momentum Memperbaiki Diri, Hj Nety Herawati Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah dan Jaga Kesehatan
- Musrenbang RKPD 2027 Resmi Dibuka, Bupati Barito Utara Tekankan Perencanaan Terarah dan Prioritas Pembangunan
- Ketua DPRD Barito Utara Musrenbang RKPD Jadi Wadah Menyelaraskan Aspirasi Masyarakat
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Kepala KUA Pancoran Datangi Masjid Al Mutaqien RW 08 Kalibata
Kepala KUA Kecamatan Pancoran, Ustad Muslim menjelaskan kehadiranya untuk tindak lanjuti pengaduan warga

Keterangan Gambar : Kepala KUA dan Rombongan bertemu dengan Pengurus Masjid
MEGAPOLITANPOS.COM: Saat ini masyarakat dimudahkan untuk melapor atau ingin menyampaikan aspirasi, permintaan informasi maupun aduan terkait pelayanan publik di Indonesia, bisa melalui pelayanan online atau aplikasi yang telah tersedia, bisa melalui qlue, Jaki atau Lapor.go.id
Tapi kemudahan yang disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah soal pengaduan dan laopran secara online terkadang disalah gunakan oleh oknum mengatasnamakan warga.
Hal ini dirasakan oleh pengurus DKM Masjid Al Muttaqien RW 08 Kalibata, yang sering mendapatkan pengaduan dari oknum warga terkait suara TOA yang dianggap mengganggu dan juga dari KUA Pancoran tindak lanjuti sampai clear membuahkan hasil kesepakatan.
Saat wartawan megapolitanpos.com selesai shalat ashar di masjid tersebut, terlihat tamu yang diketahui dari KUA, FKDM, MUI, DMI , Penyuluh dan Tokoh Masyarakat dan dari DKM sendiri, rupanya mengenai pengeras suara yang dilaporkan oleh oknum warga. Selasa, 22/11/2022
Kepala KUA Kecamatan Pancoran, Ustad Muslim, SAg., MH., menjelaskan kehadiranya adalah untuk menindak lanjuti pengaduan warga soal pengeras suara melalui lapor.go.id, karena ini adalah aduan maka segera tabayyun kepada pengurus DKM Masjid Al Muttaqien terkait perihal yang diadukan oleh warga.
" Kehadiran kami bersama rombongan untuk menindak lanjuti laporan warga terkait pengeras suara, untuk klarifikasi dan konfirmasi kepada pengurus DKM Masjid Al Muttaqien sebagai bahan laporan kepimpinan" ungkapnya
Baca Lainnya :
- Tarhib RamadhanTPA Arrahman Kalibata, Pawai Bareng Orangtua Santri
- Tragedi Kalibata Sisakan Masalah Baru, Pedagang Terdampak Hanya Terima Belasan Juta
- 6 Anggota Yanma Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata Hingga Tewas
- August Hamonangan: Warga Lenteng Agung Minta Tempat Relokasi Pasar Burung Barito Diprioritaskan untuk Pedagang Lokal
- Permainan Besar Siaga Tahun 2025, Madrasah MI AlFurqon Membawa Pulang 3 Piala
" Alhamdulillah ketika kita duduk bersama beberapa butir kita sepakati yaitu, ketika azan dan iqomah menggunakan TOA, maklumat terkait adanya pengajian dan kajian menggunakan TOA, serta pengajian/kajian/ceramah umum menggunakan sound bawah/dalam" kata Kepala KUA Pancoran,
Berdasarkan kesepakatan tersebut, selesailah tindak lanjut soal pengaduan pengeras suara, tepat pukul 15.32 WIB, Kepala KUA dan rombongan meninggalkan area masjid.

















