- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Kepala KUA Pancoran Datangi Masjid Al Mutaqien RW 08 Kalibata
Kepala KUA Kecamatan Pancoran, Ustad Muslim menjelaskan kehadiranya untuk tindak lanjuti pengaduan warga

Keterangan Gambar : Kepala KUA dan Rombongan bertemu dengan Pengurus Masjid
MEGAPOLITANPOS.COM: Saat ini masyarakat dimudahkan untuk melapor atau ingin menyampaikan aspirasi, permintaan informasi maupun aduan terkait pelayanan publik di Indonesia, bisa melalui pelayanan online atau aplikasi yang telah tersedia, bisa melalui qlue, Jaki atau Lapor.go.id
Tapi kemudahan yang disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah soal pengaduan dan laopran secara online terkadang disalah gunakan oleh oknum mengatasnamakan warga.
Hal ini dirasakan oleh pengurus DKM Masjid Al Muttaqien RW 08 Kalibata, yang sering mendapatkan pengaduan dari oknum warga terkait suara TOA yang dianggap mengganggu dan juga dari KUA Pancoran tindak lanjuti sampai clear membuahkan hasil kesepakatan.
Saat wartawan megapolitanpos.com selesai shalat ashar di masjid tersebut, terlihat tamu yang diketahui dari KUA, FKDM, MUI, DMI , Penyuluh dan Tokoh Masyarakat dan dari DKM sendiri, rupanya mengenai pengeras suara yang dilaporkan oleh oknum warga. Selasa, 22/11/2022
Kepala KUA Kecamatan Pancoran, Ustad Muslim, SAg., MH., menjelaskan kehadiranya adalah untuk menindak lanjuti pengaduan warga soal pengeras suara melalui lapor.go.id, karena ini adalah aduan maka segera tabayyun kepada pengurus DKM Masjid Al Muttaqien terkait perihal yang diadukan oleh warga.
" Kehadiran kami bersama rombongan untuk menindak lanjuti laporan warga terkait pengeras suara, untuk klarifikasi dan konfirmasi kepada pengurus DKM Masjid Al Muttaqien sebagai bahan laporan kepimpinan" ungkapnya
Baca Lainnya :
- Tarhib RamadhanTPA Arrahman Kalibata, Pawai Bareng Orangtua Santri
- Tragedi Kalibata Sisakan Masalah Baru, Pedagang Terdampak Hanya Terima Belasan Juta
- 6 Anggota Yanma Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata Hingga Tewas
- August Hamonangan: Warga Lenteng Agung Minta Tempat Relokasi Pasar Burung Barito Diprioritaskan untuk Pedagang Lokal
- Permainan Besar Siaga Tahun 2025, Madrasah MI AlFurqon Membawa Pulang 3 Piala
" Alhamdulillah ketika kita duduk bersama beberapa butir kita sepakati yaitu, ketika azan dan iqomah menggunakan TOA, maklumat terkait adanya pengajian dan kajian menggunakan TOA, serta pengajian/kajian/ceramah umum menggunakan sound bawah/dalam" kata Kepala KUA Pancoran,
Berdasarkan kesepakatan tersebut, selesailah tindak lanjut soal pengaduan pengeras suara, tepat pukul 15.32 WIB, Kepala KUA dan rombongan meninggalkan area masjid.

















