- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Kepala KUA Pancoran Datangi Masjid Al Mutaqien RW 08 Kalibata
Kepala KUA Kecamatan Pancoran, Ustad Muslim menjelaskan kehadiranya untuk tindak lanjuti pengaduan warga

Keterangan Gambar : Kepala KUA dan Rombongan bertemu dengan Pengurus Masjid
MEGAPOLITANPOS.COM: Saat ini masyarakat dimudahkan untuk melapor atau ingin menyampaikan aspirasi, permintaan informasi maupun aduan terkait pelayanan publik di Indonesia, bisa melalui pelayanan online atau aplikasi yang telah tersedia, bisa melalui qlue, Jaki atau Lapor.go.id
Tapi kemudahan yang disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah soal pengaduan dan laopran secara online terkadang disalah gunakan oleh oknum mengatasnamakan warga.
Hal ini dirasakan oleh pengurus DKM Masjid Al Muttaqien RW 08 Kalibata, yang sering mendapatkan pengaduan dari oknum warga terkait suara TOA yang dianggap mengganggu dan juga dari KUA Pancoran tindak lanjuti sampai clear membuahkan hasil kesepakatan.
Saat wartawan megapolitanpos.com selesai shalat ashar di masjid tersebut, terlihat tamu yang diketahui dari KUA, FKDM, MUI, DMI , Penyuluh dan Tokoh Masyarakat dan dari DKM sendiri, rupanya mengenai pengeras suara yang dilaporkan oleh oknum warga. Selasa, 22/11/2022
Kepala KUA Kecamatan Pancoran, Ustad Muslim, SAg., MH., menjelaskan kehadiranya adalah untuk menindak lanjuti pengaduan warga soal pengeras suara melalui lapor.go.id, karena ini adalah aduan maka segera tabayyun kepada pengurus DKM Masjid Al Muttaqien terkait perihal yang diadukan oleh warga.
" Kehadiran kami bersama rombongan untuk menindak lanjuti laporan warga terkait pengeras suara, untuk klarifikasi dan konfirmasi kepada pengurus DKM Masjid Al Muttaqien sebagai bahan laporan kepimpinan" ungkapnya
Baca Lainnya :
- Tarhib RamadhanTPA Arrahman Kalibata, Pawai Bareng Orangtua Santri
- Tragedi Kalibata Sisakan Masalah Baru, Pedagang Terdampak Hanya Terima Belasan Juta
- 6 Anggota Yanma Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata Hingga Tewas
- August Hamonangan: Warga Lenteng Agung Minta Tempat Relokasi Pasar Burung Barito Diprioritaskan untuk Pedagang Lokal
- Permainan Besar Siaga Tahun 2025, Madrasah MI AlFurqon Membawa Pulang 3 Piala
" Alhamdulillah ketika kita duduk bersama beberapa butir kita sepakati yaitu, ketika azan dan iqomah menggunakan TOA, maklumat terkait adanya pengajian dan kajian menggunakan TOA, serta pengajian/kajian/ceramah umum menggunakan sound bawah/dalam" kata Kepala KUA Pancoran,
Berdasarkan kesepakatan tersebut, selesailah tindak lanjut soal pengaduan pengeras suara, tepat pukul 15.32 WIB, Kepala KUA dan rombongan meninggalkan area masjid.

















