- Transaksi Makin Praktis, Bank Jakarta Dorong Digitalisasi di Bazar Ramadan Pasar Jaya
- Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim
- Pemkab Barito Utara Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi RPJMD 2025–2029
- Paripurna DPRD Bahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD Barito Utara
- Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJMD Barito Utara 2025–2029
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD 2025–2029
- Parmana Setiawan, Safari Ramadhan Bukti Sinergi Eksekutif dan Legislatif di Tengah Masyarakat
- H Nurul Anwar Apresiasi Antusiasme Warga Sikui Sambut Safari Ramadhan Pemkab Barito Utara
- Safari Ramadan di Desa Sikui, Bupati Shalahuddin Perkuat Silaturahmi Pemkab dengan Masyarakat
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Utama Tindak Lanjut Program Perlindungan Sosial
BPH Migas Apresiasi Pemkot Palangkaraya Batasi konsumsi Pertalite

Megapolitanpos.com, Palangkaraya- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi mengungkapkan, pengaturan batas maksimal pembelian BBM jenis Pertalite ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Palangka Raya agar konsumsi BBM jenis pertalite lebih tepat sasaran.
“Ini adalah langkah konkret yang patut kita apresiasi, karena pemerintah daerah turut membaca situasi BBM saat ini, di mana 80% BBM Subsidi masih dinikmati oleh orang kaya," ungkap Iwan dalam acara Sinergi BPH Migas dan DPR RI di Palangka Raya, Senin (27/3/2023).
Baca Lainnya :
- Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Rijanto-Beky Sebagai Koreksi Capaian Pelaksanaan Visi - Misi
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- Laporan tidak Teregister, Empat Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan Ke Propam Polri
- UPTD PPD Balaraja Buka Gerai di Kantor Kecamatan Kronjo Upaya Ini Bagian Dekatkan Pelayanan Yang Taat Pajak
- Kasus Dugaan Penipuan Solar Industri Jalan di Tempat, Reformasi Polri Diuji di Meja Penyidik Polres Jaksel
Diketahui, melalui surat Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, sejak 12 September 2022 lalu pengguna BBM Pertalite hanya dapat mengisi sebanyak 30 liter per kendaraan dalam satu hari, berlaku di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Selanjutnya, Iwan juga mengungkapkan bahwa di Kota Palangka Raya, implementasi subsidi tepat melalui aplikasi digital untuk BBM jenis Solar telah berjalan hampir 100% atau full-cycle, sehingga masyarakat lebih paham jenis solar apa yang seharusnya digunakan.
“Dengan hanya tersedianya solar subsidi di 2 SPBU, masyarakat dan badan usaha harus tertib dalam memanfaatkan dan mengonsumsi jenis solar subsidi tersebut. Melalui digitalisasi yang sudah berjalan bisa lebih tepat sasaran. Hanya mereka yang berhak yang dapat manfaat," imbuh Iwan.
Dalam kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini, masyarakat yang hadir tampak antusias berdiskusi terkait pemanfaatan BBM dan gas bumi melalui pipa di wilayahnya. Penjelasan terkait hal ini juga disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Iwan Kurniawan, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Kota Palangka Raya Mochammad Abdillah, dan Kepala Bidang Perindustrian DPKUKMP Kota Palangka Raya Hadriansyah
Menutup diskusi, tak lupa Iwan kembali mengimbau agar masyarakat mendukung pengaturan penggunaan BBM bersubsidi. Kuota BBM subsidi hendaknya digunakan oleh masyarakat yang berhak, sehingga anggaran yang sudah dialokasikan oleh negara tepat sasaran.(ASl/Red/MP).

















