- Memperluas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Mulai Merealisasikan Program Sekolah Swasta Gratis
- Festival Walet Emas 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
Wamen ATR/BPN Tinjau Inovasi MEMBARA di Kosambi, Membumikan Layanan Pertanahan Hingga Ujung Daerah

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Rabu, (22/07/2025)
MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang - Tepatnya tanggal 22 Juli 2025, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, untuk melihat langsung aksi nyata inovasi layanan pertanahan keliling yang diinisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang — MEMBARA, (Mendekat Merapat Bersama Rakyat).
Program ini menjadi bentuk kehadiran negara yang benar-benar turun kaki ke tanah, menghadirkan pelayanan pertanahan secara langsung ke tengah masyarakat, terutama di wilayah-wilayah terjauh yang sulit dijangkau.
Di sela-sela peninjauan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, menjelaskan langsung kepada Wamen ATR/BPN mengenai latar belakang lahirnya inovasi ini. Ia menyampaikan bahwa luas wilayah Kabupaten Tangerang yang mencapai lebih dari 95 ribu hektar, terbentang di 29 kecamatan, 28 kelurahan, dan 246 desa, menuntut cara kerja baru yang tidak bergantung pada ruang kantor semata.
Baca Lainnya :
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
- PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah
- Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!

“Bukan masyarakat yang datang ke kami, tapi kami yang harus hadir di tengah mereka,” ujar Yayat sambil menunjukkan titik-titik lokasi layanan keliling yang telah dijalankan dalam program MEMBARA.
Wamen ATR/BPN mengapresiasi langkah progresif ini sebagai perwujudan nyata dari semangat reformasi birokrasi. Menurutnya, inovasi seperti MEMBARA adalah bentuk keberpihakan birokrasi kepada masyarakat kecil yang seringkali berada di luar jangkauan sistem.
“Kita tidak boleh menunggu rakyat datang. Kita yang harus mendekat, merapat, dan melayani. MEMBARA adalah contoh yang harus ditiru,” tegas Wamen dengan penuh penghargaan.
Apresiasi yang sama juga datang dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, yang menilai program ini sebagai bukti hadirnya layanan publik yang responsif dan humanis.

Dari balik panasnya tenda pelayanan di lapangan, dari sapaan warga pesisir dan desa-desa pelosok, semangat MEMBARA menyala: menyatukan birokrasi dan rakyat tanpa sekat, dengan pelayanan yang tidak lagi menunggu, tapi menjemput.
Karena bagi Kantah Kabupaten Tangerang, inovasi bukan soal teknologi canggih—tapi tentang keberanian untuk lebih dekat dan lebih peduli. ** (Nan)

















