- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
Aktivis Lingkungan Tegas Minta Menteri LH Pidanakan Pemilik Gudang Kimia Pencemar Cisadane
Pidanakan Pemilik Gudang Kimia Pencemar Cisadane

Keterangan Gambar : Aktivis lingkungan
Megapooitanpos.com, Kota Tangsel - Akibat Kebakaran gudang bahan kimia di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kali Jaletreng yang merupakan Anak Sungai Cisadane Tercemar zat limbah kimia berbahaya.
Dampak dari tercemarnya Kali Jaletreng yang mengalir langsung ke Sungai Cisadane, menyebabkan sejumlah ikan mabuk bahkan mati mengapung disepanjang Daerah Aliran Sungai Cisadane.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan telah mengambil sampel dan akan dilakukan uji laboratorium.
Baca Lainnya :
- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
"Hasil pengecekan sementara, kali tersebut tercemar akibat kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno, Pengambilan sampel dilakukan di empat titik, yakni di lokasi kebakaran, aliran air terdampak, gorong-gorong, dan kawasan The Green," Ungkap Pengawas DLH Tangsel Kecamatan Serpong, Firda Yofiyana, Senin (09/02/2026).
Yofi menambahkan bahwa Sampel air tersebut akan diuji di laboratorium DLH Tangsel. Hasil pemeriksaan diperkirakan keluar dalam waktu sekitar 14 hari kerja.
"Proses uji laboratorium membutuhkan waktu hingga dua pekan," ujarnya.
DLH Tangsel juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan dari aliran kali yang diduga tercemar, karena berpotensi mengandung zat kimia.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan atau mengonsumsi ikan dari aliran kali tersebut," serunya.
Sementara itu, Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus merasa geram atas pencemaran Cisadane tersebut, pihaknya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup segera menertibkan gudang dan industri kimia yang berada dekat langsung dengan Daerah Aliran Sungai Cisadane.
"Jika terbukti, kami minta KLH segera tangkap dan pidanakan pemilik gudang kimia Tersebut, ini menjadi momentum bagi KLH untuk tertibkan pergudangan kimia dan industri kimia yang berada dekat dengan DAS Cisadane, Tak boleh lemah dan lengah, Agar kejadian serupa tidak terulang," Tandasnya. [red]








.jpg)

.jpg)





