- SAPA UMKM Siap Perluas Akses Pengadaan Pemerintah melalui Integrasi Layanan
- Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur
- Kapolres Metro Depok Gandeng Cipayung Plus Jaga Kamtibmas Lewat Program JAGA Depok On The Spot
- Prabowo Instruksikan Subsidi BBM Nelayan Lewat BPDP, Bukan APBN
- Petani Tebu Dapat Kepastian Pasar, Pemerintah Perkuat Koperasi Menuju Swasembada Gula
- LPDB Koperasi Tegaskan Komitmen Pembiayaan Syariah Berbasis Good Governance
- Menteri UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Hadapi Bonus Demografi
- Diduga Konspirasi Praktik Monopoli Pengadaan Seragam SMKN 1 Doko Blitar Jadi Sorotan Publik
- JPO Tendean Nyaris Roboh Ditabrak Truk, FPPJ Desak Audit Menyeluruh Dinas Bina Marga DKI Jakarta
- Bupati Barito Utara Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Prioritas
Aktivis Lingkungan Tegas Minta Menteri LH Pidanakan Pemilik Gudang Kimia Pencemar Cisadane
Pidanakan Pemilik Gudang Kimia Pencemar Cisadane

Keterangan Gambar : Aktivis lingkungan
Megapooitanpos.com, Kota Tangsel - Akibat Kebakaran gudang bahan kimia di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kali Jaletreng yang merupakan Anak Sungai Cisadane Tercemar zat limbah kimia berbahaya.
Dampak dari tercemarnya Kali Jaletreng yang mengalir langsung ke Sungai Cisadane, menyebabkan sejumlah ikan mabuk bahkan mati mengapung disepanjang Daerah Aliran Sungai Cisadane.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan telah mengambil sampel dan akan dilakukan uji laboratorium.
Baca Lainnya :
- SAPA UMKM Siap Perluas Akses Pengadaan Pemerintah melalui Integrasi Layanan
- Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur
- Kapolres Metro Depok Gandeng Cipayung Plus Jaga Kamtibmas Lewat Program JAGA Depok On The Spot
- Prabowo Instruksikan Subsidi BBM Nelayan Lewat BPDP, Bukan APBN
- Petani Tebu Dapat Kepastian Pasar, Pemerintah Perkuat Koperasi Menuju Swasembada Gula
"Hasil pengecekan sementara, kali tersebut tercemar akibat kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno, Pengambilan sampel dilakukan di empat titik, yakni di lokasi kebakaran, aliran air terdampak, gorong-gorong, dan kawasan The Green," Ungkap Pengawas DLH Tangsel Kecamatan Serpong, Firda Yofiyana, Senin (09/02/2026).
Yofi menambahkan bahwa Sampel air tersebut akan diuji di laboratorium DLH Tangsel. Hasil pemeriksaan diperkirakan keluar dalam waktu sekitar 14 hari kerja.
"Proses uji laboratorium membutuhkan waktu hingga dua pekan," ujarnya.
DLH Tangsel juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan dari aliran kali yang diduga tercemar, karena berpotensi mengandung zat kimia.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan atau mengonsumsi ikan dari aliran kali tersebut," serunya.
Sementara itu, Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus merasa geram atas pencemaran Cisadane tersebut, pihaknya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup segera menertibkan gudang dan industri kimia yang berada dekat langsung dengan Daerah Aliran Sungai Cisadane.
"Jika terbukti, kami minta KLH segera tangkap dan pidanakan pemilik gudang kimia Tersebut, ini menjadi momentum bagi KLH untuk tertibkan pergudangan kimia dan industri kimia yang berada dekat dengan DAS Cisadane, Tak boleh lemah dan lengah, Agar kejadian serupa tidak terulang," Tandasnya. [red]
















