- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
Wali Kota Terima 75 Sertipikat Tanah Milik Pemkot Tangerang

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima sebanyak 75 sertifikat atas tanah yang menjadi aset pemerintah daerah yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATT/BPN)
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima sebanyak 75 sertifikat atas tanah yang menjadi aset pemerintah daerah yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATT/BPN), Hadi Tjahjanto kepada Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.
Wali kota, menjabarkan, dengan tersertipikasinya aset-aset milik Pemkot Tangerang akan mempercepat proses pembangunan yang dilakukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Tangerang.
"Alhamdulillah, di tahun 2023 telah tersertifikasi sebanyak 497 aset atas nama Pemkot Tangerang," ungkap Arief dalam acara Penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan BUMN di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (27/07/2023).
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
Secara khusus, wali kota juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang telah membantu Pemkot Tangerang dalam penyelesaian urusan sertipikat tanah baik milik pribadi maupun yang merupakan aset daerah.
"Pak Kepala Kantor Pertanahan sangat proaktif dan mendukung agar urusan pertanahan bisa cepat selesai," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATT/BPN), Hadi Tjahjanto, menjelaksan, sertipikat tanah sangat diharapkan oleh masyarakat, di mana masyarakat bisa menggunakan sertipikat tanahnya untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui bidang-bidang usaha yang dijalankan.
"Harapannya semua kabupaten kota di Banten, bisa menjadi kota yang lengkap," beber Menteri ATR/BPN.
Hadi, menambahkan, pemerintah daerah memiliki tugas untuk membantu Kementerian ATR/BPN dalam mendata kepemilikan setiap bidang tanah, baik yang milik Pemda maupun milik pribadi.
"Karena ada juga rakyat yang tidak tahu, status kepemilikan tanah yang mereka tempati," tukas Hadi.
Sebagai informasi, menteri juga turut menyerahkan sertifikat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tangerang Kota. Sertipikat gereja seluas 1.524 m2 tersebut diterima langsung oleh Ephorus HKBP, Pdt Sabar Maringan dan turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin. ** (Jhn)












.jpg)




