- Syukuran dan Ruwahan Digelar di Masjid Hasan Ganie, RT 004 Tirtajaya Rayakan Prestasi Siskamling
- Menkop Apresiasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Festival Kopdes Merah Putih 2026 di Purworejo
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
Wali Kota Terima 75 Sertipikat Tanah Milik Pemkot Tangerang

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima sebanyak 75 sertifikat atas tanah yang menjadi aset pemerintah daerah yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATT/BPN)
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima sebanyak 75 sertifikat atas tanah yang menjadi aset pemerintah daerah yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATT/BPN), Hadi Tjahjanto kepada Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.
Wali kota, menjabarkan, dengan tersertipikasinya aset-aset milik Pemkot Tangerang akan mempercepat proses pembangunan yang dilakukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Tangerang.
"Alhamdulillah, di tahun 2023 telah tersertifikasi sebanyak 497 aset atas nama Pemkot Tangerang," ungkap Arief dalam acara Penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan BUMN di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (27/07/2023).
Baca Lainnya :
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
Secara khusus, wali kota juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang telah membantu Pemkot Tangerang dalam penyelesaian urusan sertipikat tanah baik milik pribadi maupun yang merupakan aset daerah.
"Pak Kepala Kantor Pertanahan sangat proaktif dan mendukung agar urusan pertanahan bisa cepat selesai," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATT/BPN), Hadi Tjahjanto, menjelaksan, sertipikat tanah sangat diharapkan oleh masyarakat, di mana masyarakat bisa menggunakan sertipikat tanahnya untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui bidang-bidang usaha yang dijalankan.
"Harapannya semua kabupaten kota di Banten, bisa menjadi kota yang lengkap," beber Menteri ATR/BPN.
Hadi, menambahkan, pemerintah daerah memiliki tugas untuk membantu Kementerian ATR/BPN dalam mendata kepemilikan setiap bidang tanah, baik yang milik Pemda maupun milik pribadi.
"Karena ada juga rakyat yang tidak tahu, status kepemilikan tanah yang mereka tempati," tukas Hadi.
Sebagai informasi, menteri juga turut menyerahkan sertifikat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tangerang Kota. Sertipikat gereja seluas 1.524 m2 tersebut diterima langsung oleh Ephorus HKBP, Pdt Sabar Maringan dan turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin. ** (Jhn)

















