Wali Kota Terima 75 Sertipikat Tanah Milik Pemkot Tangerang

By Sigit 27 Jul 2023, 18:53:25 WIB Tangerang Kota
Wali Kota Terima 75 Sertipikat Tanah Milik Pemkot Tangerang

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima sebanyak 75 sertifikat atas tanah yang menjadi aset pemerintah daerah yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATT/BPN)


MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima sebanyak 75 sertifikat atas tanah yang menjadi aset pemerintah daerah yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATT/BPN), Hadi Tjahjanto kepada Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.

Wali kota, menjabarkan, dengan tersertipikasinya aset-aset milik Pemkot Tangerang akan mempercepat proses pembangunan yang dilakukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Tangerang.

"Alhamdulillah, di tahun 2023 telah tersertifikasi sebanyak 497 aset atas nama Pemkot Tangerang," ungkap Arief dalam acara Penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan BUMN di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (27/07/2023).

Baca Lainnya :

Secara khusus, wali kota juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang telah membantu Pemkot Tangerang dalam penyelesaian urusan sertipikat tanah baik milik pribadi maupun yang merupakan aset daerah.

"Pak Kepala Kantor Pertanahan sangat proaktif dan mendukung agar urusan pertanahan bisa cepat selesai," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATT/BPN), Hadi Tjahjanto, menjelaksan, sertipikat tanah sangat diharapkan oleh masyarakat, di mana masyarakat bisa menggunakan sertipikat tanahnya untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui bidang-bidang usaha yang dijalankan.

"Harapannya semua kabupaten kota di Banten, bisa menjadi kota yang lengkap," beber Menteri ATR/BPN.

Hadi, menambahkan, pemerintah daerah memiliki tugas untuk membantu Kementerian ATR/BPN dalam mendata kepemilikan setiap bidang tanah, baik yang milik Pemda maupun milik pribadi.

"Karena ada juga rakyat yang tidak tahu, status kepemilikan tanah yang mereka tempati," tukas Hadi.

Sebagai informasi, menteri juga turut menyerahkan sertifikat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tangerang Kota. Sertipikat gereja seluas 1.524 m2 tersebut diterima langsung oleh Ephorus HKBP, Pdt Sabar Maringan dan turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin. ** (Jhn)




  • DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga

    🕔13:24:47, 11 Feb 2026
  • Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan

    🕔22:45:39, 11 Feb 2026
  • Tangerang Makin Kondusif! Strategi Babinsa Bikin Pelaku Kejahatan Sempit

    🕔11:21:31, 10 Feb 2026
  • PDAM Tirta Benteng Kunjungi JMSI Kota Tangerang, Perkuat Sinergi dengan Media

    🕔14:23:23, 10 Feb 2026
  • Ramadhan Serenity 2026: Pakons Prime Hotel & Speakout Bagikan Paket Umroh!

    🕔14:27:00, 08 Feb 2026
  • Loading....


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.