- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Majalengka yang baru dilantik, H. Solehudin
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai "gaspol" menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat langkah inovatif yang jarang disorot: optimalisasi retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA). Strategi ini digadang menjadi mesin baru fiskal daerah di tengah derasnya arus investasi industri.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Majalengka yang baru dilantik, H. Solehudin, langsung tancap gas dengan konsep creative financing untuk mendongkrak pendapatan tanpa membebani anggaran pemerintah secara penuh.
"Kami fokus pada inovasi layanan dan optimalisasi retribusi TKA, karena potensi investasinya sangat besar di Majalengka,":tegas Solehudin, Sabtu (27/6/2026).
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
Langkah ini bukan tanpa hasil. Sejak pertama kali diterapkan pada 2024, retribusi TKA terus menunjukkan tren melonjak tajam :
2024: Rp 2,1 miliar (312 TKA)
2025: Rp 2,8 miliar (406 TKA)
2026 (hingga Juni): Rp 3,08 miliar (230 TKA)
Bahkan, dalam perubahan anggaran tahun ini, target ambisius dipatok hingga Rp 5,6 miliar, menjadikannya salah satu akselerasi PAD paling agresif di daerah.
Setiap tenaga kerja asing yang bekerja di Majalengka dikenakan retribusi sebesar 100 dolar AS per bulan, sesuai regulasi yang berlaku. Mayoritas TKA berasal dari China, Vietnam, dan Korea Selatan, yang mengisi posisi strategis di sektor industri manufaktur dan tekstil di kawasan Majalengka Utara.
Untuk memastikan potensi ini tidak bocor, DK2UKM memperkuat pengawasan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari Imigrasi Cirebon. Pendekatan ini dinilai krusial agar seluruh aktivitas TKA tercatat dan berkontribusi maksimal pada kas daerah.
"Pengawasan dan pembinaan terus kami lakukan bersama Timpora agar tertib administrasi dan optimal kontribusinya," tambah Solehudin.
Langkah progresif ini menjadi sinyal kuat bahwa Majalengka tak lagi bergantung pada sumber PAD konvensional. Dengan memanfaatkan arus investasi dan keberadaan tenaga kerja asing secara terukur, daerah ini bersiap melesat menuju kemandirian fiskal dan percepatan pembangunan.
Majalengka kini bukan hanya tujuan investasi, tetapi juga contoh bagaimana inovasi kebijakan bisa mengubah potensi menjadi kekuatan nyata bagi daerah. ** (Agit)








.jpg)







