- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
Peredaran Narkotika

Keterangan Gambar : Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat menunjukkan tumpukan barang bukti didalam truk.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres jajaran mengungkap 3.809 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David dalam konferensi pers yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, pada Jum'at (26/6/2026).
"Pengungkapan jaringan narkoba dalam skala besar ini menjadi bukti ketegasan hukum sekaligus penyelamatan bagi jutaan jiwa masyarakat," ujar David.
Baca Lainnya :
- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
David menjelaskan, dari ribuan kasus tersebut, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengamankan 5.196 tersangka.
"Dari jumlah itu, sebanyak 19 tersangka berperan sebagai produsen, 1.914 tersangka sebagai pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna," bebernya.
Terhadap para pengguna, polisi melakukan penanganan melalui rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur pecandu atau pengguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun sosial.
Total tersangka yang diamankan sebanyak 4.739 orang yakni merupakan laki-laki dan 457 orang perempuan. Selain itu, polisi juga mengamankan 16 tersangka anak-anak serta 39 tersangka warga negara asing dari 15 negara.
Selain mengamankan ribuan tersangka, jajaran Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dengan total mencapai 17,45 ton. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Barang bukti yang disita antara lain obat keras berbahaya sebanyak 13,42 ton atau 53.709.892 butir, prekursor karisoprodol 2,587 ton, pil karisoprodol atau pil koplo 314.000 butir, ganja 355,69 kilogram, serta sabu 197,50 kilogram.
Polisi juga menyita etomidate cartridge, serbuk etomidate, serbuk ekstasi, ekstasi, ketamin, tembakau sintetis, happy water, cairan bibit sintetis, cairan THC, happy five, kokain, serta cairan MDMB Pinaca.
Kombes David menyebut, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah potensi penyalahgunaan narkoba yang mengancam jutaan masyarakat. “Dari pengungkapan ini, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan kurang lebih 15 juta jiwa masyarakat dari jerat narkoba,” katanya.
Polda Metro Jaya juga mengungkap sejumlah kasus menonjol, salah satunya home industry atau clandestine lab narkotika jenis etomidate di tiga lokasi. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti berupa etomidate cartridge, serbuk etomidate, dan cairan etomidate.
Lebih lanjut David menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi.
"Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi," tuntasnya.(**)




.jpg)












