- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Tiga orang Pengurus KONI Kota Tangerang Resmi di nonaktifkan

Keterangan Gambar : KONI Kota Tangerang gelar konferensi pers.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Setelah Viral tentang keberadaan mobil operasional KONI Kota Tangerang berada di salah satu club hiburan malam Gading Serpong dan dilanjut dengan konferensi pers untuk memberikan keterangan resmi saat acara klarifikasi dengan awak media di rumah makan PariGogo Kota Tangerang, Sabtu 13 mei 2023 lalu
H Dirman Ketua Umum KONI Kota Tangerang di ruang kerjanya mengatakan pasca Konferensi pers dirinya melakukan Rapat kepengurusan secara intensif untuk mengambil sikap dan langkah langkah secara Organisasi sehingga dari hasil keputusan ini menjadi keputusan bersama, dan hasil keputusan Rapat kepengurusan memutuskan menonaktifkan sementara terhadap 3orang oknum pengurus KONI Kota Tangerang yang diduga menyalahi kode etik Organisasi dan membuat Tim pencari untuk menggali fakta kebenaran terkait masalah kendaraan operasional KONI Kota Tangerang yang menjadi Viral tersebut kata H Dirman (Selasa 23/5/2023)
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Lebih lanjut Ketua Umum KONI Kota Tangerang menjelaskan dirinya sudah menandatangani surat penonaktifan sementara tersebut kepada 3 orang Pengurus KONI Kota Tangerang dengan nomor surat 015/SK/KONI - KT TNG/V/2023 untuk saudara AM, 016/SK/KONI - KT TNG/V/2023 untuk saudara IJ dan 017/SK/KONI - KT TNG/V/2023 untuk saudara AS. Didalam surat tersebut secara Organisasi di berhentikan sementara sampai dengan ada keputusan yang definitif Ujarnya
Penandatanganan surat tersebut juga dengan banyak pertimbangan seperti laporan masyarakat dan pemberitaan beberapa media massa diperoleh informasi, bahwa telah terjadi penyalahgunaan fasilitas kendaraan (mobil) operasional KONI Kota Tangerang oleh beberapa orang pengurus sehingga dikualifikasi terjadi pelanggaran etika Organisasi, dan surat tersebut sudah diantar langsung oleh Sekretaris Umum KONI Kota Tangerang Tambahnya
Sementara Drs Warta Ginting selaku Sekretaris Umum KONI Kota Tangerang mengatakan Memang penonaktifan sementara tersebut berdasarkan UU 11 tahun 2022 tentang keolahragaan Nasional (Lembaran Negara RI tahun 2022 no 71 Tambahan Lembaran Negara RI no 6782, PP no 16 tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan dan kejuaraan (Lembaran Negara RI 2007 no 35 Tambahan Lembaran Negara RI no 4702, Kepres no 72 Tentang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), serta berdasarkan AD/ART KONI tahun 2020 dan Keputusan Ketua Umum KONI Provinsi Banten no 36/KONI-BTN/SK-BO/III/2023 Tentang pengukuhan personalia pengurus KONI Kota Tangerang periode 2023 - 2027 kata Bung Ginting.
Atas perintah Ketua Umum KONI Kota Tangerang dirinya pada tanggal 22 Mei 2023 mendapatkan tugas untuk mengantarkan surat penonaktifan tersebut ke KONI Provinsi Banten semoga atas Viral nya terkait kasus yang berkembang ini menjadi pembelajaran buat kita semua dan semoga dapat selesai secepatnya sehingga kerja kerja tupoksi KONI Kota Tangerang bisa berjalan demi kemajuan keolahragaan di Kota Tangerang Tuturnya. ** (Jhn)

















