Breaking News
- KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
- PTPN III dan Baharkam Polri Resmi Kerja Sama, Pengamanan Aset Strategis Negara Diperkuat
- Pari Purna DPRD Kota Blitar Pilih Sabotase Absen, Ini Alasannya
- Bupati Eman Ajak KAHMI Bersatu, Kolaborasi Jadi Kunci Majalengka SAE
- Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute: Kemerdekaan Pers Indonesia Bukan Lagi Sensor Negara, Tapi Tekanan Ekonomi
- Sinergi Fiskal Moneter: Arah Baru Industri Jasa Keuangan
- Bupati Majalengka Ultimatum KONI Majalengka: Saatnya Bangkit Raih Prestasi
- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Korps Marinir
- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
Terkait Dugaan Pungli di SMPN 6, Adib Nilai Dindik Kabupaten Tangerang Gagal Kelola Manajemen
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Mencuatnya pemberitaan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sekolah tingkat SMPN tempatnya di SMPN 6 Pasar Kemis, Pengamat kebijakan Publik Adib Miftah menilai Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang gagal dalam mengelola tata kelola management yang baik terhadap sekolah - sekolah.
Adib Miftah Pengamat Kebijakan Publik melalui selulernya, Sabtu (12/02/2022) mengatakan, Adanya dugaan Pungli ini membuktikan adanya indikator Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang (Dindik) dan Pemerintahan Bupati Zaki gagal dalam mengelola manajemen yang baik, karena adanya UU dan bantuan dari pemerintah, agar tidak terjadinya dugaan pungutan liar di sekolah - sekolah.
"Saya kira tata kelola manajemen di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak berjalan dengan baik, jadi visi misi sekolah yang baik dan sekolah yang transparan bagi generasi adik-adik kita ini gagal di jalankan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Bupati Zaki," ujarnya.
Adib menambahkan, jika dugaan pungli ini terbukti Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar harus memberikan punishment yang berat bagi kepala sekolah kalau perlu di pidanakan.
"Negara ini sudah menggelontorkan anggaran yang banyak, agar tidak terjadinya pungutan liar, tujuannya adalah masyarakat terbantu dengan pendidikan, makanya punishment harus berat bagi kepala sekolah," tegasnya.
Adib juga mengatakan, untuk inspektorat jangan melihat besar kecilnya masalah dugaan pungli, jadi harus turun tangan sebagai penegak hukum Pemerintah. "Saya kira jika mau membantu masyarakat inspektorat harus turun tangan investigasi agar terkuat apa yang sebenernya terjadi," tegasnya.Jhn


.jpg)














