Breaking News
- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Pemerintah Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Bursa Wirausaha Unggulan
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
Terkait Dugaan Pungli di SMPN 6, Adib Nilai Dindik Kabupaten Tangerang Gagal Kelola Manajemen
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Mencuatnya pemberitaan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sekolah tingkat SMPN tempatnya di SMPN 6 Pasar Kemis, Pengamat kebijakan Publik Adib Miftah menilai Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang gagal dalam mengelola tata kelola management yang baik terhadap sekolah - sekolah.
Adib Miftah Pengamat Kebijakan Publik melalui selulernya, Sabtu (12/02/2022) mengatakan, Adanya dugaan Pungli ini membuktikan adanya indikator Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang (Dindik) dan Pemerintahan Bupati Zaki gagal dalam mengelola manajemen yang baik, karena adanya UU dan bantuan dari pemerintah, agar tidak terjadinya dugaan pungutan liar di sekolah - sekolah.
"Saya kira tata kelola manajemen di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak berjalan dengan baik, jadi visi misi sekolah yang baik dan sekolah yang transparan bagi generasi adik-adik kita ini gagal di jalankan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Bupati Zaki," ujarnya.
Adib menambahkan, jika dugaan pungli ini terbukti Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar harus memberikan punishment yang berat bagi kepala sekolah kalau perlu di pidanakan.
"Negara ini sudah menggelontorkan anggaran yang banyak, agar tidak terjadinya pungutan liar, tujuannya adalah masyarakat terbantu dengan pendidikan, makanya punishment harus berat bagi kepala sekolah," tegasnya.
Adib juga mengatakan, untuk inspektorat jangan melihat besar kecilnya masalah dugaan pungli, jadi harus turun tangan sebagai penegak hukum Pemerintah. "Saya kira jika mau membantu masyarakat inspektorat harus turun tangan investigasi agar terkuat apa yang sebenernya terjadi," tegasnya.Jhn

















