Terancam 20 Tahun Penjara, Teddy Minahasa dkk Resmi Jadi Tahanan Kejari Jakarta Barat

By Achmad Sholeh(Alek) 11 Jan 2023, 23:07:00 WIB Nasional
Terancam 20 Tahun Penjara, Teddy Minahasa dkk Resmi Jadi Tahanan Kejari Jakarta Barat

Keterangan Gambar : Teddy Minahasa saat akan dibawa ke mobil tahanan (Poto: AS MP).


Megapolitanpos.com, Jakarta- Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,

Tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa mengenakan rompi merah Kejaksaan saat menuju mobil tahanan usai pelimpahan tahap II kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). 

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka ke Kejari Jakarta Barat.

Baca Lainnya :

Teddy Minahasa dkk dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.

Teddy, yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan Kapolres Bukittingi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar 5 kilogram sabu dengan tawas. Saat itu Dody meminta Samsul Arif, anak buahnya yang lain, untuk melaksanakan perintah tersebut.

Sabu tersebut dijual ke wilayah DKI Jakarta, hingga ke Kampung Bahari, Jakarta Barat. Sejumlah anggota kepolisian dan warga sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut, yaitu Linda Pujiastiuti, Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan Aipda Achmad Darmawan.

Ancaman hukuman terhadap Irjen Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara, dan para terdakwa lain maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.(ASl/Red/Mp).




  • Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menkeu Baru, Ini Rekam Jejaknya

    🕔17:32:05, 14 Sep 2026
  • Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

    🕔14:53:16, 31 Agu 2026
  • DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026

    🕔15:51:15, 28 Agu 2026
  • BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026

    🕔19:42:00, 27 Agu 2026
  • EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia

    🕔16:05:58, 12 Agu 2026