- Landing Page UMKM Sumatera Bangkit Jadi Kanal Baru Pemulihan Usaha Pascabencana
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial
- Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
- Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Papan Proyek Jalan Sumberjaya Disorot, PUTR : Bukan Proyek Kami
- Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Agung Sinergikan Layanan Kesehatan Inklusif.
- NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya.
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Rilis Barang Bukti Sitaan dari Irjen Pol Teddy Minahasa

Keterangan Gambar : Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting merilis barang bukti yang disita dari Irjen Pol Teddy Minahasa
Megapolitanpos.com, Jakarta- Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting merilis barang bukti yang disita dari Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka tindak pidana narkotika.
Barang bukti antara lain adalah pemeriksaan urine, darah, dan rambut yang telah digunakan dalam pemeriksaan laboratorium. "Selain itu 1 dokumen berisikan 1 surat perintah, 7 surat Ketetapan Status Barang Sitaan, dan 1 Berita Acara Pemusnahan Barang," kata Iwan, di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (11/1/2023).
Selain itu, juga disita 1 unit Black Decoder HIK Vision DS-7716 NL-K4/16P Serial No.D92730199. kemudian juga menyita 1 buah HP merk Huawei 40 RS warna hitam tanpa simcard.
Baca Lainnya :
- Terancam 20 Tahun Penjara, Teddy Minahasa dkk Resmi Jadi Tahanan Kejari Jakarta Barat
- Hotman Paris Bersikeras Kliennya Teddy Minahasa Tidak Bersalah
- Dalam Kondisi Sehat, Irjen Teddy Minahasa Diserahkan ke Kejati DKI
- Kejaksaan Negeri Jakarta Barat , Kasus Teddy Minahasa Sudah Layak dilimpahkan ke Pengadilan
1 lembar print out berisikan potongan video liputan tvOne menit 4.56 berisikan press release yang dihadiri oleh Forkopimda yaitu Kajari, Kapolres, Dandim, Walikota yang dimuat oleh akun youtube tvOnenews yang diupload tanggal 21 Oktober 2022 dengan judul Jendral Polisi Pengendali Sabu Telusur tvOne," jelasnya.
Terakhir, ada 1 buah flashdisk merk Sandisk 16 GB warna hitam dan merah yang berisikan potongan video liputan tvOne selama 16 detik tentang press release tanggal 14 Juni 2022 yang didokumentasikan tvOne tanggal 15 Juni 2022.(ASl/Red/Mp).


.jpg)
.jpg)












