- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
- Patroli Bersama Pwrsonil Kodim dan Komduk Jaga Stabilitas Kamtibmas.
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
- MHX Jakarta 2026 Hadirkan 21 Rumah Sakit Malaysia, Tawarkan Konsultasi Kesehatan Gratis
Tentang Kebakaran Hutan, ini Kata Pengamat Kebijakan Publik Bambang Harjo Soekartono

Keterangan Gambar : Poto Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Pemerintah diminta fokus kepada upaya dan langkah-langkah untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan pencegahan guna mengatasi masalah polusi udara di Tanah Air.
Pengamat Kebijakan Publik Bambang Harjo Soekartono menyesalkan pemerintah c.q Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang cenderung menjadikan emisi gas buang kendaraan sebagai kambing hitam penyebab polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
Dia juga menilai rencana kebijakan uji emisi kendaraan yang menjadi syarat perpanjangan STNK dan akan diberlakukan denda yang diwacanakan pemerintah hanya akan semakin menyusahkan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini menjelaskan seharusnya Kementerian LHK bertanggung jawab penuh atas pencemaran udara di wilayah Jabodetabek Dan sekitarnya karena terbakarnya hutan di Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Barat, Selatan, Jawa Barat, Tengah, Timur dan beberapa daerah lainnya di Indonesia, termasuk Papua yang selama ini tidak tertangani dan terawat dengan baik sehingga menjadi penyebab polusi yang mencapai wilayah Jabodetabek.
"Sejauh ini berdasarkan data BMKG, jumlah titik hotspot kebakaran sudah mencapai diatas 5.000 titik api sampai dengan hari ini. Dan titik kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera terparah lah yang membawa asap kebakaran hutan tersebut ke pesisir pulau Jawa termasuk Jabodetabek akibat angin berhembus dari barat ke timur agak ke selatan sesuai dengan informasi BMKG,” kata BHS.
Dia menegaskan Kementerian LHK seharusnya sudah sangat paham siklus asap tahunan karena sudah berkali-kali terjadi kebakaran hutan di tahun-tahun sebelumnya yang selalu membawa dampak polusi udara diatas ambang batas di Jabodetabek dimana selalu menjadi perhatian publik.
Menurut dia, sebagaimana pada tahun 2015, 2017 dan 2019, kebakaran hutan selalu selalu terjadi pada bulan Juli-Agustus akibat kemarau yang dimulai bulan Mei-Juni. Kebakaran hutan selalu mengakibatkan pencemaran udara di wilayah Jabodetabek, Semarang dan Surabaya.
"Ini, bukannya ditangani, malah selalu menyalahkan dan menyudutkan masyarakat mulai dari emisi gas buang, asap industri yang berlebihan dan lain lain," katanya.
Dia juga menyoroti wacana untuk menggencarkan penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat, padahal itu bukan solusi.
Sebaiknya, kata Alumnus ITS Surabaya ini, semua pemegang kebijakan paham, setiap adanya musim hujan setelah musim kemarau panjang tidak akan ada masalah lagi pencemaran udara karena hutan - hutan yang terbakar mulai padam akibat guyuran hujan. Hal ini biasanya akan terjadi pada September sehingga problem asap atau pencemaran udara seharusnya sudah hilang kembali,” imbuh BHS
Kementerian LHK sebaiknya fokus kepada pemadaman kebakaran hutan sesuai tupoksinya karena LHK sudah dibekali peralatan seperti helikopter Dan pesawat untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan serta anggaran yang sangat besar.
Bambang meminta agar berhenti menyalahkan dan membebani masyarakat dengan kebijakan dan Kementerian LHK ambil tanggung jawab kembali atas masalah polusi udara akibat kebakaran.
Dia juga berharap lembaga WALHI dan masyarakat mengevaluasi kinerja LHK yang dapat dikategorikan lalai dalam mencegah kebakaran sehingga terjadi kebakaran hutan yang dampaknya mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.(Reporter Achmad Sholeh/Alek)

.jpg)







.jpg)






