Sulut Hampir 100% Bentuk Kopdes/Kel Merah Putih, Wamenkop: Bisa Manfaatkan Aset Milik Pemerintah

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono
MEGAPOLITANPOS.COM, Manado - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksanaan Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih menyatakan bahwa Sulawesi Utara (Sulut) hampir 100 persen menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Secara nasional, sudah terbentuk sekitar 71 ribuan Kopdes/Kel Merah Putih.
"Proses legalisasi badan hukumnya ditargetkan selesai akhir Juni, agar pada Juli mendatang sebanyak 80 ribu Kopdes/Kelurahan Merah Putih dapat resmi diluncurkan sesuai arahan Presiden RI," ungkap Wamenkop, saat sosialisasi Kopdes/Kel Merah Putih di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (31/5).
Di acara yang dihadiri Gubernur Sulut dan para Bupati/Wali Kota, serta Kepala Desa se-Sulut, Wamenkop Ferry meminta pemerintah daerah agar memanfaatkan aset yang menjadi milik pemerintah untuk dijadikan tempat beroperasi Kopdes Merah Putih.
Baca Lainnya :
- Kemenkop dan ITB Kerja Sama Dukung Kopdes, Kel Merah Putih Industrialisasi Berbasis Desa
- Wamenkop: RUU Perkoperasian Jadi Momentum Perkuat Peran Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Nasional
- Wamenkop Dorong Kopontren Jadi Sekunder Kopdes Merah Putih Menjadi Bagian Dari Ekosistem
- Wamenkop: Program Kopdes dan Kelurahan Merah Putih Wujud Komitmen Pemerintah Wujudkan Ekonomi Kerakyatan
- Majalah Peluang Kembali Meluncurkan 100 Koperasi Besar Indonesia 2025, Total Aset Capai Rp96,5 Triliun
"Ada banyak aset pemerintah baik daerah maupun pusat yang sudah tidak dimanfaatkan, sehingga bisa menjadi tempat untuk mengembangkan Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Wamenkop.
Wamenkop Ferry mengatakan, gedung milik dari kementerian apapun yang sudah tidak lagi termanfaatkan, bahkan terbengkalai, bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih.
"Segera pemda melakukan inventarisir semua aset pemerintah yang ada dan segera berikan laporan dan usulan kepada pemerintah pusat," ucap Wamenkop.
Menurut Wamenkop, pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini tidak serta merta langsung membuat gedung dengan biaya yang besar, tapi yang pertama harus memanfaatkan aset pemerintah yang ada terlebih dahulu.
Terkait model bisnis Kopdes/Kel Merah Putih, lanjut Wamenkop, bakal mendapat hak eksklusif dalam penyaluran produk-produk bersubsidi seperti elpiji 3 kilogram, minyak goreng, pupuk untuk petani di desa, benih, obat-obatan, dan lainnya.
Termasuk produk-produk perbankan dari bank-bank Himbara dan bank daerah. "Produk-produknya bisa langsung disalurkan kepada Kopdes/Kel Merah Putih," kata Wamenkop.
Lebih dari itu, Wamenkop Ferry meyakini keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih juga akan memperkuat ekosistem dari UMKM-UMKM dan BUMDes yang ada untuk saling memperkuat. "Kita membangun ekosistem yang lebih baik. Jadi, kami mendapat tugas untuk membuat skema dan modul-modul pelatihan," ucap Wamenkop.
Maka, Wamenkop menekankan bahwa pihaknya tengah menyiapkan model bisnisnya, modul-modul pelatihannya, hingga persiapan fasilitas kantor dan unit-unit kegiatan koperasinya. "Kita akan matangkan, supaya nanti Oktober bisa langsung operasional," tegas Wamenkop.
Bahkan, ungkap Wamenkop, Kemenkop kini sedang membuat mock-up atau percontohan sebanyak 80 koperasi yang diperkirakan Juli ini sudah selesai dengan berbagai model bisnis. "Ada koperasi Desa berbasis nelayan, pertanian, peternakan, pasar," kata Wamenkop.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
