- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- PNM Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Fokus Dukung Masyarakat Prasejahtera dan UMKM
- Menkop Ferry Juliantono: Saatnya Anak Muda Jadikan Koperasi sebagai Jalan Sukses Bisnis
- Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
- Direktur Utama Bank Jakarta: Keamanan Siber Kunci Masa Depan Perbankan Digital
- KUA Sukahaji Rp 1,22 Miliar Dipersoalkan, Pelaksana Angkat Bicara
- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
Status Harta Rafael Belum Jelas, KASN Sebut Pengisian LHKPN Jangan Hanya Jadi Formalitas

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto, menyebut perlu adanya penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber kekayaan harta eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Hal tersebut mengingat belum ditemukan kejelasan status dari keseluruhan harta Rafael.
"Masalahnya bukan pada besarannya, tapi sumbernya dari mana. Itu yang penting untuk diungkap. Jumlah harta yang dimiliki Rafael ini yang dinilai tidak wajar dan KPK tengah menyelidiki dengan cara apa itu semua diperoleh. Pada momen ini kita harus melihat lebih jeli lagi, jangan-jangan ini masalah di permukaan sehingga ini perlu dikembangkan lagi," ungkap Tasdik Kinanto, Kamis (2/3/2023).
Dilanjutkan Tasdik, dari kasus Rafael ini mengingatkan kembali bahwa pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh ASN bukanlah sekadar formalitas tahunan saja. Tapi, ini perlu dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan ASN.
Baca Lainnya :
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- PNM Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Fokus Dukung Masyarakat Prasejahtera dan UMKM
"Kita diingatkan bahwa banyak kelemahan sistem pengawasan kita yang perlu diperbaiki. Ini menyangkut masalah yang mendasar dalam tata kelola keuangan negara yang sangat punya arti penting dalam rangka mendukung pembangunan nasional," ujar Tasdik.
"Secara internal, pimpinan-pimpinan instansi harus secara sungguh-sungguh punya komitmen yang tinggi untuk memastikan bahwa setiap pegawai telah melaksanakan kewajibannya, salah satunya adalah melaporkan kekayaannya masing-masing secara benar dan tepat waktu," imbuhnya.
Tasdik menyebut perlu adanya koordinasi antara pengawas internal instansi pemerintah dengan berbagai unsur, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat sistem pengawasan internal.
"Menurut saya, jika ini tidak ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem pengawasan internalnya maka ke depan kasus-kasus semacam ini tidak akan pernah selesai. Kita selalu dipertontonkan dengan kejadian yang semestinya bisa dicegah," pungkas Tasdik.(hum)


.jpg)














