- PMJAK Desak KPK Beri Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Rano - Mas Pram Terkait e- KTP dan Alkes
- Gugat RUPSLB PT. NKM, Diduga Seret Nama Doddy Efendi Dirut PDAM TB
- 103.845 Kelompok Penyelenggara KPPS Pilkada DKI Jakarta Resmi Dilantik
- Dibuka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Simak Syarat dan Tahapannya
- Satbrimob PMJ Adakan Kegiatan Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 01 Hegarmukti Cikarang
- Menteri Koperasi Komitmen Dongkrak Rasio Anggota Koperasi Menjadi 60 Juta
- Dandim 0506/Tangerang Kunjungi Makoramil 06/Cbd, Tinjau Rehap dan Berikan Arahan kepada Anggota
- Pjs Bupati Ikuti Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029
- Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar B2SA Goes To School
- UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Silaturahmi dengan Pemkab Asahan
Semarak Pilkada : KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur
Keterangan Gambar : Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan PartisipasiMasyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari (tengah). saat sosialisasi sayembara maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Memasuki tahapan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengadakan sayembara maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
"Untuk menyemarakkan pilkada DKI Jakarta, KPU DKI mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti sayembara maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024" kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari.
Dengan mengangkat tema “Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang Berkualitas, Berintegritas dan Damai”, KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan peserta yang mengikuti sayembara maskot dan jingle tidak dipungut biaya (gratis).
Baca Lainnya :
- 103.845 Kelompok Penyelenggara KPPS Pilkada DKI Jakarta Resmi Dilantik
- Polda Metro Jaya Menerjunkan 180 Personel Untuk Mengamankan Kampanye Pilkada Jakarta
- Rekan Indonesia : Pram Rano Paslon Paling Paham Masalah Kesehatan Di DKI Jakarta.
- DPW PSI Jakarta Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pasangan RIDO di Pilkada Jakarta
- Tim Relawan REPRO Komitmen Dukung Mas Pram dan Bang Doel Untuk Jakarta Lebih Maju
"Peserta yang dapat mengikuti sayembara adalah seluruh warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP-el, yang tentunya juga harus mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan orisinilitas karya maskot dan jingle" tambahnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa peserta dapat mengirimkan hasil karya maskot melalui email maskotkpudki2024@gmail.com dan hasil karya jingle pada email jinglekpudki2024@gmail.com mulai tanggal 16 April sampai dengan 30 April 2024.
"Hadiah utama untuk masing-masing kategori (maskot dan jingle) adalah sebesar Rp 30.000.000,- dan hadiah hiburan untuk 5 orang masing-masing sebesar Rp. 2.000.000,-" imbuhnya
Setiap karya yang diserahkan disertai dengan nama maskot atau judul jingle dan narasi yang menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya yang disampaikan.
"Maskot dan Jingle terpilih menjadi hak milik KPU DKI sebagai media sosialisasi dan KPU DKI punya hak eksklusif untuk mengubah atau menyempurnakan karya sesuai kebutuhan. " katanya.
Penjurian akan secara langsung dilakukan untuk file yang dikirim, khususnya mulai 17 April sampai 8 Mei 2024. Pengumuman sayembara maskot dan jingle akan disampaikan pada 10 Mei 2024. Informasi lebih lanjut dapat diakses pada website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id atau instagram KPU Provinsi DKI Jakarta @kpu_dki.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).