- BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika
- 638 Prajurit Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Diberangkatkan Tugas Misi PBB ke Kongo
- Sambut HUT ke 81, KAI Ajak 607 Anak Panti Asuhan Naik Whoosh
- Cegah Kejahatan Malam, TNI Dan Komduk Intensifkan Patroli/Siskamling .
- Bupati Tangerang Sambangi Bayi Berpenyakit Jantung.
- Kementerian UMKM Integrasikan SAPA UMKM dengan InaExport untuk Perkuat Ekspor
- JPO Alun-alun Majalengka Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon Baru Kota
- Iing Misbahuddin di Sadawangi, Kalimat Singkatnya Jadi Perhatian
- SOSIALISASI PERSIAPAN PERINTIS: PERALIHAN HAK TERINTEGRASI 10 HARI DI KABUPATEN TANGERANG.
- Tingkatan Kualiats Pengajar, Kamenag Kab Tangerang Gelar Pembinaan Guru Non PNS.
BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika
BNN dan Australian Federal Police
.jpg)
Keterangan Gambar : BNN RI dan Australian Federal Police melakukan foto bersama usai pertemuan di Kantor BNN RI, Jakarta.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Australian Federal Police (AFP) sepakat melanjutkan kemitraan dalam menghadapi ancaman narkotika lintas negara. Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika oleh Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dan Komisioner AFP Krissy Barret, di Bali, Selasa (22/9).
Sesuai Paragraf 11 MoU, kedua institusi menyepakati perpanjangan masa berlaku kerja sama selama lima tahun sejak berakhirnya MoU yang saat ini berjalan, hingga 25 November 2031. Perpanjangan ini menjadi landasan bagi BNN dan AFP untuk melanjutkan serta memperkuat kolaborasi yang telah terjalin dalam menghadapi jaringan peredaran gelap narkotika.
Ancaman narkotika yang semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara membutuhkan respons penegakan hukum yang adaptif dan terkoordinasi. Perkembangan modus operandi, pemanfaatan teknologi, serta penggunaan berbagai jalur lintas negara oleh jaringan kejahatan terorganisasi menjadi tantangan yang perlu dihadapi melalui kerja sama yang erat antarlembaga.
Baca Lainnya :
- BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika
- 638 Prajurit Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Diberangkatkan Tugas Misi PBB ke Kongo
- Sambut HUT ke 81, KAI Ajak 607 Anak Panti Asuhan Naik Whoosh
- Cegah Kejahatan Malam, TNI Dan Komduk Intensifkan Patroli/Siskamling .
- Bupati Tangerang Sambangi Bayi Berpenyakit Jantung.
Dalam sambutannya Kepala BNN RI menyoroti perkembangan modus kejahatan narkotika yang memanfaatkan rokok elektronik atau vape sebagai sarana konsumsi zat narkotika.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian BNN adalah adanya indikasi kuncup bunga ganja (cannabis bud) diproses menjadi ekstrak THC cair untuk kemudian dimasukkan ke dalam cartridge vape. Modus ini menunjukkan bagaimana jaringan narkotika terus beradaptasi dengan memanfaatkan produk yang semakin dekat dengan gaya hidup masyarakat urban.
BNN memandang perkembangan tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap vape, guna mencegah produk tersebut dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Dalam upaya memperkuat kebijakan tersebut, BNN juga melihat pentingnya mempelajari pengalaman negara lain, termasuk Australia, yang memiliki regulasi dan praktik penegakan hukum terkait e-cigarettes dan vape. Pertukaran informasi dan best practices dengan Australia diharapkan dapat mendukung Indonesia dalam menghadapi potensi penyalahgunaan vape sebagai bagian dari modus baru kejahatan narkotika.
Dalam kemitraan tersebut, BNN dan AFP akan terus memperkuat pertukaran informasi dan intelijen, koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, serta pengembangan kapasitas dan kompetensi personel. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya kedua negara dalam mengungkap dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika.
BNN berkomitmen memperluas dan memperkuat jejaring kerja sama internasional sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kemitraan dengan AFP juga menjadi bagian dari langkah BNN untuk memastikan penanganan ancaman narkotika lintas negara dapat dilakukan secara lebih terarah, responsif, dan berkelanjutan.
BNN mengajak seluruh pihak, baik lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, mitra internasional, maupun masyarakat, untuk memperkuat kewaspadaan dan mengambil peran dalam mencegah serta memberantas peredaran gelap narkotika. Dengan sinergi yang kuat, upaya menghadapi ancaman narkotika lintas negara dapat dilakukan secara bersama untuk melindungi masyarakat dan mewujudkan Indonesia BERSINAR (bersih narkoba).(***)


.jpg)
.jpg)










