- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Sambo Sebut Richad Eliezer Tidak Tahu Kejadian di Magelang

Megapolitanpos.com, Jakarta- Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdi Sambo dalam sidang di PN Jaksel, Selasa(10/01) mengatakan Richad Eliezer tidak mengetahui peristiwa yang terjadi di Magelang.
Menurut Sambo hal tersebut ditanyakan ke Richard Eliezer sepulangnya dari Magelang.
" Sebagai ajudan apakah kamu mengetahui kejadian di magelang. Dia (Richard Eliezer) juga menjawab tidak mengetahui yang mulia," jawab Sambo dalam sidang kasusnya si PN Jaksel, Selasa(10/01/2023).
Baca Lainnya :
- Dugaan Kasus Korupsi bansos, DPRD Akan Panggil Perumda Pasar Jaya
- Terbukti Bersalah, Jaksa Juga Tuntut Terdakwa Ricky Rizal Hukuman 8 Tahun Penjara
- JPU, Kuat Maruf dituntut 8 tahun Penjara
- Demo di PN Jaksel, AMPPUH Dorong Masyarakat Awasi Jalannya Sidang Kasus Sambo
- Tim PH Richard Eliezer Berharap Tuntutannya Harus Sesuai Fakta Persidangan
Sambo kembali menegaskan, saat tersebut dirinya emosi dan marah, karena sebagai ajudan yang biasa mendampingi pimpinan tidak bisa menjaga istrinya (PC).
" Saya waktu itu masih emosi dan marah, kenapa mereka ini sampai tidak bisa menjaga karema tigasnya sudah sering mendampingi pimpinan tapi ini justru terjadi kepad istri saya," jelas Sambo.
Selanjutnya Sambo sampaikan pada Richard untuk membackup dirinya, kalau dirinya konfirmasi kepada Brigadir Joshua.
" Akhinya saya sampaikan kepada richard, richad apa kamu siap back up saya saat saya konfirmasi ke yosua, apabila dia melawan kamu siap nembak ngga kemudiam richad menjawan saya siap pak. Selanjutnya saya perintahkan untuk turun," kata Sambo.
• Pagar Tembok*
Hakim selanjutnya bertanya tentang kesaksian Ferdy Sambo yang melihat Brigadir Joshua, menurut hakim adalah tidak mungkin Ferdy Sambo dapat melihat sedangkan posisinya masih di dalam mobil.
" Saudara terdakwa, kemarin kami pergi bersama JPU dan penasihat hukum saudara menuju rumah saudara di jalan duren tiga, termasuk di saguling. Kalau dari keterangan saudara yang disampaikan, saudra melihat yosua sementara saudra di dalam mobil.
Setelah kami perhatikan dan kita lihat rekaman bersama cctv. Sepertinya cerita saudara itu tidak mungkin. Kenapa saya bilang tidak mungkin. Karena kalau saudra duduk di dalam mobil, tembok pagar rumah saudara di duren tiga itu terlalu tinggi untuk dilihat dari luar," tanya hakim.
Kemudian Sambo menerangkan bahwa dirinya melihat setelah brigadir Joshua masuk kembali setelah keluar.
" Mohon maaf yang mulia, pada saat cctv kan yosua sempat keluar saya lihat. kemudian dia masuk kembali, pada saat itulah kemudian pada saat kembali ke depan pagar jadi pintu itu belum tertutup jadi saya melihat," terang Sambo.(ASl/Red/MP).
















