Sambangi Mako Satpol-PP, Komisi I Bahas Isu Penegakan Perda

By Sigit 05 Feb 2025, 22:39:57 WIB Jawa Barat
Sambangi Mako Satpol-PP, Komisi I Bahas Isu Penegakan Perda

MEGAPOLITANPOS.COM Bogor - Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan lapangan dengan mendatangi kantor Satpol-PP Kota Bogor, Rabu (5/2/2025). Kedatangan para legislator tersebut untuk mengecek kondisi kantor sekaligus melakukan pembahasan terhadap isu penegakan Perda di Kota Bogor.

Rombongan Komisi I DPRD Kota Bogor dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Hakanna dan diikuti oleh Sekretaris Komisi I, Said Muhamad Mohan beserta anggota Komisi I, Asep Nadzarullah, Desy Yanthi Utami, Banu Lesmana Bagaskara, Zakiyatul Fikriyah Al-Islamiyah, Tri Kisowo Jumino dan Fajar Muhammad Nur.


Baca Lainnya :

Hakanna menyampaikan Komisi I DPRD Kota Bogor saat ini tengah fokus menyelesaikan isu perihal penegakan Perda, terutama masalah perizinan.

"Sesuai tupoksi kami di bidang pengawasan. Kami sedang fokus terkait masalah perizinan. Sehingga kami ingin mengetahui bagaimana proses pengawasan dan pelaksanaan penegakan Perda di Satpol-PP ini," kata Hakanna.

Kota Bogor yang menjadi penopang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dianggap Hakanna merupakan magnet investasi untuk sektor kafe, restoran dan hiburan. Sehingga penegakan Perda perizinan harus bisa dijalankan agar tidak terjadi masalah di wilayah dan bisnis yang dibangun tanpa adanya perizinan yang jelas.

"Karena kita tidak boleh mempersulit investasi tapi peraturan harus dijalankan. Sehingga peran pengawasan dari Satpol-PP menjadi penting," tegas Hakanna.

Kasatpol-PP Kota Bogor, Agustyan Syach, menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda, Satpol-PP Kota Bogor memiliki tiga cara dalam melakukan pengawasan.


Pertama adalah melakukan pengawasan secara langsung dengan menerjunkan personel, kedua menerima limpahan berkas laporan dari dinas teknis dan terakhir menerima aduan dari masyarakat.

"Tiga hal ini jadi acuan kami mengawasi di lapangan. Disamping kami juga menampung aduan melalui sosial media yang disampaikan langsung oleh masyarakat," ungkap Agustyan Syach.

Ia berharap dengan kunjungan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Bogor, peran pengawasan terhadap pelanggaran Perda bisa lebih dimaksimalkan dengan adanya dukungan dan arahan dari jajaran anggota DPRD Kota Bogor.

"Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan yang ada. Namun dengan dukungan dan arahan yang diberikan oleh DPRD semoga kami bisa lebih maksimal," pungkasnya. ** (Jhn)




  • Jajaran Pengurus PWI Majalengka 2025 - 2028 Resmi Dilantik, Punya Gebrakan Sejumlah Program Sosial

    🕔14:53:36, 02 Jul 2025
  • DPC PDIP Majalengka Gelar Aksi Massa Protes PN Majalengka Kabulkan Gugatan Hamzah

    🕔12:13:36, 16 Jun 2025
  • PN Kabulkan Gugatan Pemecatan Hamzah Nasyah, DPC PDIP Majalengka Akan Lanjut ke MA dan Komisi Yudisial

    🕔18:27:40, 13 Jun 2025
  • Komisi II DPRD Majalengka dan Bapenda Sosialisasikan Perda 07 tahun 2023

    🕔16:54:49, 13 Jun 2025
  • Kasat Lantas Turun Langsung Berikan Bantuan Untuk Masjid Jami Nuurul Muttaqien

    🕔17:13:10, 13 Jun 2025
  • 30°CHujan rintik-rintikJakarta - Hari Ini

    Selasa

    32°C

    Rabu

    32°C

    Kamis

    29°C

    Jum'at

    30°C

    Sabtu

    30°C

    Minggu

    30°C


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.