Breaking News
- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
- Tangerang 10K Dongkrak Okupansi Hotel, 1.362 Kamar Terisi Dua Hari.
Rakercab Abpednas Kabupaten Blitar, Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Blitar-Sesuai Tupoksinya Abpednas sebagai media dan sekaligus sebagai wadah aspirasi bagi lembaga di desa (BPD) untuk menuju tata kelola Pemerintahan yang baik & Good & Governance, Abpednas menggelar Rakercab DPC yang diikuti 250 anggota BPD se Kabupaten Blitar, pada Minggu ( 20/02/22). Lembaga yang merupakan kepanjangan tangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) diharapkan bisa berfungsi sebagai alat komunikasi dan sekaligus sebagai wadah aspirasi dari seluruh BPD di Kabupaten Blitar, untuk menuju sistem pemerintahan di masing-masing desa lebih maju dan berkembang, demikian yang disampaikan oleh Ketua Abpednas Abdul Syukur melalui Sekertaris Abpednas Sugiono kepada media pada Senin (21/02/22) di Kanigoro. "Kami ingin menyamakan persepsi dalam menyerap aspirasi, inspirasi dan pengawasan, dengan elemen 8 elemen dasar, dan tiga hal penting dalam progresnya bidang itu seperti litbang, bidang hukum dan lainya, untuk melaksanakan instrumen yang sudah ada ini agar memiliki tujuan yang tegak lurus untuk kemajuan lembaga di desa, kita bisa belajar bareng sesuai Permendagri no.73 tahun 2020 ttg pengawasan keuangan desa, kita ingin semua bisa diimplementasikan antara Abpednas bersama BPD, untuk bisa dipelajari sinau bareng, tentunya juga dukungan SDM berkualitas," ungkapnya. Abpednas kedepannya juga diharapkan mampu menjadi penggerak regulasi dan patner BPD dalam menterjemahkan semua aturan pengendalian managemen pemerintahan mulai dari tingkat desa sampai ke pemerintah pusat. Sugiono juga menjelaskan bahwa Abpednas yang baru terbentuk satu tahun ini dalam mengemban misinya mengacu dengan AD - ART yang terdiri atas 8 bidang, Abpednas juga diharapkan bisa menyelesaikan persoalan. Sekaligus memberikan solusi kepada BPD di setiap desa, saling bersinergi untuk pengembangan potensi desa serta meningkatkan kualitas SDM. "Fungsi tugas dan kewajiban pokok dari BPD itu apa,sehingga tidak terjadi seperti tahun sebelumnya, BPD banyak yang vakum bahkan seringkali terkesan terabaikan," pungkasnya.(za/mp)


.jpg)




.jpg)








