Breaking News
- KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
- PTPN III dan Baharkam Polri Resmi Kerja Sama, Pengamanan Aset Strategis Negara Diperkuat
- Pari Purna DPRD Kota Blitar Pilih Sabotase Absen, Ini Alasannya
- Bupati Eman Ajak KAHMI Bersatu, Kolaborasi Jadi Kunci Majalengka SAE
- Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute: Kemerdekaan Pers Indonesia Bukan Lagi Sensor Negara, Tapi Tekanan Ekonomi
- Sinergi Fiskal Moneter: Arah Baru Industri Jasa Keuangan
- Bupati Majalengka Ultimatum KONI Majalengka: Saatnya Bangkit Raih Prestasi
- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Korps Marinir
- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
Rakercab Abpednas Kabupaten Blitar, Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Blitar-Sesuai Tupoksinya Abpednas sebagai media dan sekaligus sebagai wadah aspirasi bagi lembaga di desa (BPD) untuk menuju tata kelola Pemerintahan yang baik & Good & Governance, Abpednas menggelar Rakercab DPC yang diikuti 250 anggota BPD se Kabupaten Blitar, pada Minggu ( 20/02/22). Lembaga yang merupakan kepanjangan tangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) diharapkan bisa berfungsi sebagai alat komunikasi dan sekaligus sebagai wadah aspirasi dari seluruh BPD di Kabupaten Blitar, untuk menuju sistem pemerintahan di masing-masing desa lebih maju dan berkembang, demikian yang disampaikan oleh Ketua Abpednas Abdul Syukur melalui Sekertaris Abpednas Sugiono kepada media pada Senin (21/02/22) di Kanigoro. "Kami ingin menyamakan persepsi dalam menyerap aspirasi, inspirasi dan pengawasan, dengan elemen 8 elemen dasar, dan tiga hal penting dalam progresnya bidang itu seperti litbang, bidang hukum dan lainya, untuk melaksanakan instrumen yang sudah ada ini agar memiliki tujuan yang tegak lurus untuk kemajuan lembaga di desa, kita bisa belajar bareng sesuai Permendagri no.73 tahun 2020 ttg pengawasan keuangan desa, kita ingin semua bisa diimplementasikan antara Abpednas bersama BPD, untuk bisa dipelajari sinau bareng, tentunya juga dukungan SDM berkualitas," ungkapnya. Abpednas kedepannya juga diharapkan mampu menjadi penggerak regulasi dan patner BPD dalam menterjemahkan semua aturan pengendalian managemen pemerintahan mulai dari tingkat desa sampai ke pemerintah pusat. Sugiono juga menjelaskan bahwa Abpednas yang baru terbentuk satu tahun ini dalam mengemban misinya mengacu dengan AD - ART yang terdiri atas 8 bidang, Abpednas juga diharapkan bisa menyelesaikan persoalan. Sekaligus memberikan solusi kepada BPD di setiap desa, saling bersinergi untuk pengembangan potensi desa serta meningkatkan kualitas SDM. "Fungsi tugas dan kewajiban pokok dari BPD itu apa,sehingga tidak terjadi seperti tahun sebelumnya, BPD banyak yang vakum bahkan seringkali terkesan terabaikan," pungkasnya.(za/mp)


.jpg)














