Rakercab Abpednas Kabupaten Blitar, Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

By Johan MP 21 Feb 2022, 22:09:14 WIB Headline
Rakercab Abpednas Kabupaten Blitar, Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Blitar-Sesuai Tupoksinya Abpednas sebagai media dan sekaligus sebagai wadah aspirasi bagi lembaga di desa (BPD) untuk menuju tata kelola Pemerintahan yang baik & Good & Governance, Abpednas menggelar Rakercab DPC yang diikuti 250 anggota BPD se Kabupaten Blitar, pada Minggu ( 20/02/22). Lembaga yang merupakan kepanjangan tangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) diharapkan bisa berfungsi sebagai alat komunikasi dan sekaligus sebagai wadah aspirasi dari seluruh BPD di Kabupaten Blitar, untuk menuju sistem pemerintahan di masing-masing desa lebih maju dan berkembang, demikian yang disampaikan oleh Ketua Abpednas Abdul Syukur melalui Sekertaris Abpednas Sugiono kepada media pada Senin (21/02/22) di Kanigoro. "Kami ingin menyamakan persepsi dalam menyerap aspirasi, inspirasi dan pengawasan, dengan elemen 8 elemen dasar, dan tiga hal penting dalam progresnya bidang itu seperti litbang, bidang hukum dan lainya, untuk melaksanakan instrumen yang sudah ada ini agar memiliki tujuan yang tegak lurus untuk kemajuan lembaga di desa, kita bisa belajar bareng sesuai Permendagri no.73 tahun 2020 ttg pengawasan keuangan desa, kita ingin semua bisa diimplementasikan antara Abpednas bersama BPD, untuk bisa dipelajari sinau bareng, tentunya juga dukungan SDM berkualitas," ungkapnya. Abpednas kedepannya juga diharapkan mampu menjadi penggerak regulasi dan patner BPD dalam menterjemahkan semua aturan pengendalian managemen pemerintahan mulai dari tingkat desa sampai ke pemerintah pusat. Sugiono juga menjelaskan bahwa Abpednas yang baru terbentuk satu tahun ini dalam mengemban misinya mengacu dengan AD - ART yang terdiri atas 8 bidang, Abpednas juga diharapkan bisa menyelesaikan persoalan. Sekaligus memberikan solusi kepada BPD di setiap desa, saling bersinergi untuk pengembangan potensi desa serta meningkatkan kualitas SDM. "Fungsi tugas dan kewajiban pokok dari BPD itu apa,sehingga tidak terjadi seperti tahun sebelumnya, BPD banyak yang vakum bahkan seringkali terkesan terabaikan," pungkasnya.(za/mp)




  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026
  • Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea

    🕔02:32:38, 14 Jan 2026