Presiden Jokowi: Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

MEGAOOLITANPOS.COM, Kalimantan Timur- Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu, 23 September 2023.
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya.
Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM bersama SMBC Indonesia Dorong Akses Pembiayaan Inklusif bagi UMKM Melalui E-Hub Financial 2025
- Wondrland Hingga Wondrzone Hadir di Tengah Perayaan 20 Tahun BNI Java Jazz 2025
- Andien dan Jacob Collier Tampil di BNI Wondrhall Java Jazz Festival 2025
- Buka Rekening BNI dan Aktivasi wondr by BNI, Raih Berbagai Keuntungan di BNI Java Jazz Festival 2025
- Beli Tiket Special Show Raye di Hari Pertama JJF 2025 Lebih Mudah dengan Kartu Kredit BNI
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.
Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.(Reporter: Achmad Sholeh)
