- Bengkel Wijaya AC Mobil Tunjukkan Profesionalisme Tangani Berbagai Masalah AC Mobil, Dari Tid
- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
Polres Jakarta Barat Memusnahkan Narkotika

Keterangan Gambar : Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta,- Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan berat 20 kilogram. Narkotika hasil tangkapan bulan November 2022 hingga Februari 2023 itu jika di rupiahkan senilai Rp.34.838.700.000.
"Pemusnahan (narkotika) ini merupakan keberhasilan dan komitmen Polres Jakarta Barat untuk terus berperang terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat didampingi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal, Rabu (22/2/2023).
Pasma mengungkapkan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya hari ini sesuai dengan ketentuan tata cara pemusnahan. Untuk memastikan barang bukti dapat terurai, pihaknya bekerjasama dengan BNN dalam hal pemusnahan.
Baca Lainnya :
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Jebol Sungai Cimanuk di Majalengka, Area Pertanian dan Rumah Warga Terendam Banjir
- Kwarcab Pramuka Majalengka 2025 -2030 Dikukuhkan, Komitmen Memperkuat Peran Pramuka Membina Generasi Muda
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Tegaskan Poin Penting ke Pemerintah Soal Nasib Supir Angkot
- Bank Jakarta Raih Golden Champion di Infobank SLE 2026, Unggul di Kepuasan dan Loyalitas Nasabah
"Kami bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan alat, kendaraan mobil insinerator bersuhu tinggi. Jadi nanti setelah pengecekan keabsahan dan kadar dari barang bukti ini dari puslabfor, dilanjutkan dengan pemusnahan menggunakan mobil mobil insinerator," ujarnya.
Diketahui, kandungan atau kadar dari narkotika tersebut telah dipastikan mengandung amphetamine oleh tim Puslabfor. Pemusnahan barang bukti Narkotika di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, Walikota, Satpol PP dan awak media. (Saipul)

















