- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
Polres Jakarta Barat Memusnahkan Narkotika

Keterangan Gambar : Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta,- Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan berat 20 kilogram. Narkotika hasil tangkapan bulan November 2022 hingga Februari 2023 itu jika di rupiahkan senilai Rp.34.838.700.000.
"Pemusnahan (narkotika) ini merupakan keberhasilan dan komitmen Polres Jakarta Barat untuk terus berperang terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat didampingi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal, Rabu (22/2/2023).
Pasma mengungkapkan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya hari ini sesuai dengan ketentuan tata cara pemusnahan. Untuk memastikan barang bukti dapat terurai, pihaknya bekerjasama dengan BNN dalam hal pemusnahan.
Baca Lainnya :
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
"Kami bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan alat, kendaraan mobil insinerator bersuhu tinggi. Jadi nanti setelah pengecekan keabsahan dan kadar dari barang bukti ini dari puslabfor, dilanjutkan dengan pemusnahan menggunakan mobil mobil insinerator," ujarnya.
Diketahui, kandungan atau kadar dari narkotika tersebut telah dipastikan mengandung amphetamine oleh tim Puslabfor. Pemusnahan barang bukti Narkotika di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, Walikota, Satpol PP dan awak media. (Saipul)

















