- Bank Jakarta Boyong Dua Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Ayah Lecehkan Anak di Kota Tangerang

Keterangan Gambar : Ilustasi. net
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Seorang ayah berinisial MA (42) terduga pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, ditahan polisi.
Ayah terduga pelaku diamankan polisi usai sejumlah warga menggeruduk rumahnya di Gang Parit, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu 13 Oktober 2024 malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut telah mengamankan ayah tiri dari korban.
Baca Lainnya :
- Bank Jakarta Boyong Dua Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
"Jadi ada dua yang dilaporan. Yang pertama ada kekerasan seksual terhadap anak. Anak tiri khususnya yang perempuan di bawah umur, dan kekerasan fisik tehadap anak laki-lakinya," jelas Kombes Pol Zain, Selasa, 15 Oktober 2024.
Zain menambahkan, bahwa ayah tiri korban berinisial MA telah berhasil diamankan dan telah ditanggani, juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang.
"Untuk pemulihan trauma terhadap korban, kita [polisi] sudah berkoordinasi dengan P2TP2A, juga kita minta pendampingan dari pisikiater agar korban bisa kembali hidup normal," tegasnya.
Sebelumnya, warga telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang.
"Kemarin malam Kita lanjut laporan, baru tadi habis Isa datang dari pihak kepolisian nangkap, ramai warga kepung rumahnya," ungkap tetangga korban, Suryadi di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Suryadi mengatakan, aksi bejat yang dilakukan ayah tiri kepada anak kembarnya itu sejak duduk dibangku Sekolah Dasar hingga SMP.
"Baru punya rumah disini satu tahun setengah, dulu mah ngontrak di daerah sini, pengakuan anaknya [korban] disuruh pegang barang [kemaluan] bapaknya dengan cara bergantian," tandasnya. ** (Red)

















