- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Ayah Lecehkan Anak di Kota Tangerang

Keterangan Gambar : Ilustasi. net
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Seorang ayah berinisial MA (42) terduga pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, ditahan polisi.
Ayah terduga pelaku diamankan polisi usai sejumlah warga menggeruduk rumahnya di Gang Parit, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu 13 Oktober 2024 malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut telah mengamankan ayah tiri dari korban.
Baca Lainnya :
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
"Jadi ada dua yang dilaporan. Yang pertama ada kekerasan seksual terhadap anak. Anak tiri khususnya yang perempuan di bawah umur, dan kekerasan fisik tehadap anak laki-lakinya," jelas Kombes Pol Zain, Selasa, 15 Oktober 2024.
Zain menambahkan, bahwa ayah tiri korban berinisial MA telah berhasil diamankan dan telah ditanggani, juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang.
"Untuk pemulihan trauma terhadap korban, kita [polisi] sudah berkoordinasi dengan P2TP2A, juga kita minta pendampingan dari pisikiater agar korban bisa kembali hidup normal," tegasnya.
Sebelumnya, warga telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang.
"Kemarin malam Kita lanjut laporan, baru tadi habis Isa datang dari pihak kepolisian nangkap, ramai warga kepung rumahnya," ungkap tetangga korban, Suryadi di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Suryadi mengatakan, aksi bejat yang dilakukan ayah tiri kepada anak kembarnya itu sejak duduk dibangku Sekolah Dasar hingga SMP.
"Baru punya rumah disini satu tahun setengah, dulu mah ngontrak di daerah sini, pengakuan anaknya [korban] disuruh pegang barang [kemaluan] bapaknya dengan cara bergantian," tandasnya. ** (Red)
















