Breaking News
- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Pemerintah Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Bursa Wirausaha Unggulan
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
Polemik Pabrik Gula RMI Dan Warga Berakhir Damai

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Blitar-Persoalan antara Pabrik Gula Rejoso Manis Indonesia (RMI) dengan warga masyarakat, sudah bisa dicairkan, setelah difasilitasi Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Sebelumnya perseteruan antara warga dengan pihak pabrik memanas, warga melarang masuk semua armada pengangkut tebu ke PT RMI sudah. Setelah dua kali pertemuan dan negosiasi akhirnya semua ada kesepakatan, demikian yang disampaikan oleh Panoto Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (11/02/22). Persoalan di lapangan Panoto menyebutkan, dari pihak warga yang memprotes aktifitas mobilisasi angkut tebu dilakukan oleh warga terdampak RMI, masing-masing warga dari Desa Jajakan, Ngembul dan desa Rejoso sendiri sebagai wilayah dibangunnya PG RMI, untuk mencari solusi Legislatif juga menghadirkan OPD terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan. "Intinya pihak RMI minta difasilitasi Komisi III, agara masyarakat berkenan membuka kembali jalan untuk keluar masuk armada menuju Pabrik," ucapnya. Setelah melalui beberapa negosiasi lanjut Panoto, keduanya mencapai kata sepakat, diantaranya adalah permintaan warga agar Pemkab Blitar melalui Dinas PUPR melakukan percepatan perbaikan jalan. “Maka dengan adanya kesepakatan tersebut, akhirnya Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Blitar mengerahkan armadanya melalui Unit Reaksi Cepatnya melakukan percepatan perbaikan jalan. Pekerjaan dilakukan satu hari penuh, semua armada di kerahkan untuk menyelesaikan perbaikan jalan. Pada hari Selasa jam 21.10 WIB blokir jalan dibuka kembali," imbuhnya Setelah itu Panoto juga meminta agar ke dua belah pihak menjaga komitmen kesepakatan, diantaranya pihak RMI harus komitmen melakukan pemeliharaan jalan, mengeluarkan CSR, dan Komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar. "Semoga semua bisa saling menjaga komitmennya, sehingga RMI bisa operasional lagi, dan hak hak masyarakat juga diperhatikan oleh PG Rejoso Manis Indonesia,” pungkasnya.(za/mp).

















