Breaking News
- Kapolda Metro Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 serta Kesiapsiagaan Personel di Terminal Bus dan Stasiun KA
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
Polemik Pabrik Gula RMI Dan Warga Berakhir Damai

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Blitar-Persoalan antara Pabrik Gula Rejoso Manis Indonesia (RMI) dengan warga masyarakat, sudah bisa dicairkan, setelah difasilitasi Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Sebelumnya perseteruan antara warga dengan pihak pabrik memanas, warga melarang masuk semua armada pengangkut tebu ke PT RMI sudah. Setelah dua kali pertemuan dan negosiasi akhirnya semua ada kesepakatan, demikian yang disampaikan oleh Panoto Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (11/02/22). Persoalan di lapangan Panoto menyebutkan, dari pihak warga yang memprotes aktifitas mobilisasi angkut tebu dilakukan oleh warga terdampak RMI, masing-masing warga dari Desa Jajakan, Ngembul dan desa Rejoso sendiri sebagai wilayah dibangunnya PG RMI, untuk mencari solusi Legislatif juga menghadirkan OPD terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan. "Intinya pihak RMI minta difasilitasi Komisi III, agara masyarakat berkenan membuka kembali jalan untuk keluar masuk armada menuju Pabrik," ucapnya. Setelah melalui beberapa negosiasi lanjut Panoto, keduanya mencapai kata sepakat, diantaranya adalah permintaan warga agar Pemkab Blitar melalui Dinas PUPR melakukan percepatan perbaikan jalan. “Maka dengan adanya kesepakatan tersebut, akhirnya Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Blitar mengerahkan armadanya melalui Unit Reaksi Cepatnya melakukan percepatan perbaikan jalan. Pekerjaan dilakukan satu hari penuh, semua armada di kerahkan untuk menyelesaikan perbaikan jalan. Pada hari Selasa jam 21.10 WIB blokir jalan dibuka kembali," imbuhnya Setelah itu Panoto juga meminta agar ke dua belah pihak menjaga komitmen kesepakatan, diantaranya pihak RMI harus komitmen melakukan pemeliharaan jalan, mengeluarkan CSR, dan Komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar. "Semoga semua bisa saling menjaga komitmennya, sehingga RMI bisa operasional lagi, dan hak hak masyarakat juga diperhatikan oleh PG Rejoso Manis Indonesia,” pungkasnya.(za/mp).

















