- Sekretariat DPRD Barito Utara Ikut Kerja Bakti Jelang Pembukaan Batara Expo 2026
- PTPN I Genjot Kinerja Regional 1, Tembakau Deli Dijaga sebagai Warisan Bernilai Global
- Ciracas Targetkan 49 Biopori Jumbo untuk Kurangi Sampah
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
- Hadiri Job Fair 2026, Komisi IV DPRD Bogor Dorong Penurunan Pengangguran
- Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
Pj.Gubernur DKI Pastikan Penertiban PKL Kota Tua dilakukan Konsisten

Keterangan Gambar : Pj.Gubernur DKI Heru Budi
Megapolitanpos.com, Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Kota Tua dilakukan secara konsisten. Upaya ini dilakukan agar PKL tak berjualan di jalur pedestrian pengunjung Kota Tua.
"Sudah ditertibkan oleh Pak Walkot dan (dilakukan) konsisten," kata Heru Budi usai meninjau Tanggul Pantai Kalibaru di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (20/1/2023).
Heru berharap para PKL berdagang di lokasi yang telah disediakan. Sementara, Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menjamin jalur pedestrian di Kawasan Kota Tua bersih dari PKL.
Baca Lainnya :
Hal ini merespons video viral yang memperlihatkan PKL menjamur di kawasan tersebut. "Mulai dari Senin kemarin sampe sekali suda tidak ada, saya berada di situ, bekerja di situ mulai Senin saya bekerja di Kota Tua," kata Yani kepada wartawan, pada Kamis (19/1/2023).
Yani bahkan terus memantau kondisi Kota Tua dari waktu per waktu. Hasilnya, tak ada lagi PKL bandel yang menjamur di kawasan itu.
Ia bahkan rutin melaporkan kondisi tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Adapun lokasi yang dipantaunya dari Jalan pintu Besar Utara, Jalan Kunir, Jalan Kemukus, Jalan Lada, hingga kawasan zona merah berdagang.(ASl/Red/Mp)



.jpg)













