- RPJMD Barito Utara Dibahas, Fraksi Aspirasi Rakyat Soroti Pentingnya Penyesuaian Kebijakan Nasional
- PKB Usulkan Penguatan Peran Keagamaan dalam RPJMD Barito Utara 2025–2029
- PLN UID Jakarta Raya Gelar Bazar Sembako Murah Ramadan, 1.200 Paket Disediakan untuk Warga
- Proyek Geothermal Halmahera Barat Disorot, Komisi XII DPR RI Dorong Evaluasi
- Daftar Segera..Kemenhub Sediakan 69 Ribu Tiket Mudik Gratis Kapal Laut
- Milad ke-65 H. Ateng Sutisna, Doa dan Apresiasi Mengalir untuk Anggota DPR RI dari PKS
- Biro SDM Polda Metro Jaya Jalin Kerjasama dengan Empat Perguruan Tinggi
- Menkop: Eksistensi Kopdes Merah Putih Merupakan Implementasi Dari Prabowonomics
- Paripurna III DPRD Barito Utara, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Lima Raperda
- Anggota DPRD Barito Utara Semarakkan Safari Ramadhan di Lahei Barat, Pererat Silaturahmi Hingga Pelosok Desa
Pj.Gubernur DKI Pastikan Penertiban PKL Kota Tua dilakukan Konsisten

Keterangan Gambar : Pj.Gubernur DKI Heru Budi
Megapolitanpos.com, Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Kota Tua dilakukan secara konsisten. Upaya ini dilakukan agar PKL tak berjualan di jalur pedestrian pengunjung Kota Tua.
"Sudah ditertibkan oleh Pak Walkot dan (dilakukan) konsisten," kata Heru Budi usai meninjau Tanggul Pantai Kalibaru di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (20/1/2023).
Heru berharap para PKL berdagang di lokasi yang telah disediakan. Sementara, Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menjamin jalur pedestrian di Kawasan Kota Tua bersih dari PKL.
Baca Lainnya :
Hal ini merespons video viral yang memperlihatkan PKL menjamur di kawasan tersebut. "Mulai dari Senin kemarin sampe sekali suda tidak ada, saya berada di situ, bekerja di situ mulai Senin saya bekerja di Kota Tua," kata Yani kepada wartawan, pada Kamis (19/1/2023).
Yani bahkan terus memantau kondisi Kota Tua dari waktu per waktu. Hasilnya, tak ada lagi PKL bandel yang menjamur di kawasan itu.
Ia bahkan rutin melaporkan kondisi tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Adapun lokasi yang dipantaunya dari Jalan pintu Besar Utara, Jalan Kunir, Jalan Kemukus, Jalan Lada, hingga kawasan zona merah berdagang.(ASl/Red/Mp)

















