Personel Polsek Jenamas Gencar Laksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla

Keterangan Gambar : Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, beserta Polsek jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi Karhutlah
MEGAPOLITANPOS.COM Kalimantan, Jenamas - Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, beserta Polsek jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan personel Polsek Jenamas, Brigpol Baihaki Fahri saat berpatroli dengan berbekal Maklumat Kapolda Kalteng dan spanduk mensosialisasikan larangan karhutla kepada masyarakat yang ditemui di Kel. Rantau Kujang, Jenamas, Barsel, Prov. Kalteng, Kamis (28/9/2023) siang.
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Jenamas Ipda Tri Setyarto menuturkan, wilayah Jenamas merupakan salah satu Kecamatan yang masyarakatnya berladang serta memiliki lahan dan hutan yang cukup luas, tiap tahunnya upaya penecegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis.
Baca Lainnya :
- Sejumlah Awak Media Dimintai Keterangan Polisi, Saksi Kekerasan Jurnalis
- DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Upacara Bendera 17an, Wadanramil 06/CBD Bacakan Amanat Pangdam Jaya
- Kejurnas Grasstrack 2025 Sukses, Bupati Asahan Ingin Berkelanjutan
- Bina Sinergitas, Babinsa Komsos dengan Staf Kelurahan
“Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya pencegahan,” tegasnya. Ditambahkannya Kebakaran hutan dan lahan cukup berbahaya, maka dari itu harus terus ditingkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dari kami sendiri Polsek Jenamas sudah memberikan imbauan terhadap masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, menyebarkan maklumat, memasang spanduk dan kegiatan pencegahan lainnya,” pungkas Kapolsek. ** (As/Red/MP).
