- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
Perputaran Uang Judi Online Capai Rp190 triliun, PKS, Ini Buruk Bagi Indonesia

Keterangan Gambar : Ketua DPP PKS Bidang Ekuin Anis Byarwati
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Beberapa waktu lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan data, selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun. Ketua DPP PKS Bidang Ekuin Anis Byarwati mengomentari transaksi judi online dengan jumlah jumbo itu akan berdampak besar pada perekonomian Indonesia. "Uang yang seharusnya beredar untuk konsumsi dan belanja produk sehingga menciptakan lapangan kerja menjadi tiada," ujar Anis dalam keterangannya pada wartawan , Selasa (3/10).
Anggota DPR RI Komisi XI ini juga menyebut data PPATK melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang bermain judi online. "Mirisnya yang mayoritas melakukan judi online sebanyak 2,1 juta orang adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah Rp 100 ribu sehari, seharusnya uang itu bisa ditabung, atau belanja ke UMKM, disana terdapat pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pegawai hingga IRT. Pemerintah harus bertindak," katanya.
Wakil Ketua BAKN DPR RI ini juga mendesak Pemerintah agar melakukan kolaborasi internasional untuk mengatasi maraknya judi online yang terjadi. "Indonesia harus terus memperjuangkan supaya segera bergabung dengan Financial Action Task Force (FATF), penyebabnya karena para pelaku judi online sebagian besar dari luar negeri, FATF menangani kejahatan bidang keuangan seperti pencucian uang," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Getol Kritisi Oknum Nakes yang Terlantarkan Pasien BPJS
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Legislator perempuan PKS ini mengingatkan nilai transaksi judi online di Indonesia tahun 2022 mencapai Rp 104,4 triliun, naik hampir 100 persen dari tahun 2021 sebesar Rp 57,9 triliun. "Kalau ditangani dengan cara biasa seperti yang lalu angkanya akan melonjak berlipat-lipat, sehingga akan semakin mengancam perekonomian Indonesia baik dari sisi pendapatan negara, peluang ekonomi yang hilang, dan bergugurannya UMKM. Pemerintah harus tegas memberantas judi online," tutupnya.(reporter: Achmad Sholeh)



.jpg)
.jpg)












