- Tinjau Korban Angin Puting Beliung Mas Ibbin Salurkan Sembako di Kelurahan Sukorejo dan Turi.
- Bukan Sekadar Silaturahmi : SMS Lahir, Konsolidasi Pemuda Majalengka Menuju 2029 Dimulai
- Semarak Muscab PKB di Berbagai Daerah, Maman Imanul Haq Ucapkan Selamat & Sukses
- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
Perlu Penguatan Logistik Nasional, Komite II Lakukan Pengawasan Atas Pelaksanaan UU Pelayaran

Keterangan Gambar : Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai
MEGAPOLITANPOS.COM, Makassar - Sebagai negara kepulauan, Indonesia perlu membangun konektivitas antarpulau. Penguatan sistem logistik nasional mendesak dilakukan di tengah persaingan sektor logistik antarnegara yang semakin ketat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai pada Rapat Kerja Komite II bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (4/6/2024).
"Konektivitas antarpulau di Indonesia perlu ditunjang dengan ketersediaan pelabuhan yang memadai. Untuk itu dibutuhkan sistem logistik yang maju agar dapat memberikan dukungan pelayanan kejahteraan dan memajukan masyarakat di daerah", jelas Yorrys.

Baca Lainnya :
- Semarak Muscab PKB di Berbagai Daerah, Maman Imanul Haq Ucapkan Selamat & Sukses
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- DPR RI Komisi XII : Harga BBM Masih Aman, Evaluasi Tetap Berjalan
- H Ateng Sutisna : WFH Bukan Solusi Instan, Distribusi LPG Harus Dibenahi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang yang dilakukan Komite II DPD RI untuk mengetahui permasalahan kemaritiman yang dihadapi di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Komite II DPD ingin mengetahui sejauh mana tata kelola pelayaran dan pengelolaan pelayaran ditingkat daerah dan nasional", ungkap Yorrys.

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan bahwa ada pekerjaan besar di Sulawesi Selatan. Sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan salah satu provinsi menyangga IKN, Sulawesi Selatan membutuhkan dukungan agar permasalahan logistik dapat dicarikan solusi.
"Perlu ada sinergi antara pemerintah kab/kota, pemerintah provinsi, Kementerian terkait bersama DPD RI dapat berkolaborasi mencarikan solusi dan tindakan-tindakan yang komprehensif dalam mengatasi permasalahn logistik kemaritiman yang dihadapi di Provinsi Sulawesi Selatan", ucap Zudan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Halid K Jusuf mengungkapkan bahwa Syahbandar Utama Makassar telah dialihkan kepada KKP. Pengawasan atas pelanggaran di wilayah maritim dilakukan demgan menyediakan command center untuk memantau jika terjadi pelanggaran.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mendapat kewenangan pengelolaan Syahbanda Utama, sejauh ini KKP telah menyediakan command center untuk pengawasan terhadap pelanggaran di wilayah maritim", ungkap Halid.
Selajan dengan hal itu, Kepala Kantor KSOP Utama Makassar Sahattua P Simatupang mengungkapkan adanya pelabuhan-pelabuhan yang memerlukan penambahan dan perbaikan agar arus logistik dapat berjalan optimal.
"Perlu perhatian dari pemerintah terkait untuk meningkatkan fungsi pelabuhan dengan melakukan perbaikan dan menvaktifkan kembali pelabuhan yang sudah tidak berfungsi",tutur Sahattua.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).










.jpg)

.jpg)




