- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Pemerintah Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Bursa Wirausaha Unggulan
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
Pergantian Kepsek SD Yunike Andreas di Nilai Cacat Administrasi

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Puluhan guru Sekolah Dasar (SD) Yunike Andreas yang terletak di Jalan Taman Teratai Raya Taman Cibodas, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang terancam tidak mendapatkan intensif lagi dari Pemerintah Kota Tangerang.
Pasalnya Kepala Sekolah SD Yunike Andreas yang sebelumnya di pimpin Hotnida S,Pd di ganti Vincentius Marwoto berusia 61 tahun, pergantian tersebut di sinyalir dilakukan sepihak oleh pihak Yayasan.
Menurut pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang pergantian pimpinan atau kepala sekolah tersebut harus jeli dan tau peraturannya walaupun sekolah swasta yang di bawah naungan Yayasan, apalagi menyangkut kesejahteraan para guru - guru pengajar lain.
Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Majalengka Raih Penghargaan Nasional Berkat Sukses Kendalikan Inflasi
- PPP Majalengka Resmi Kantongi SK DPP, Fajar Shidik Pimpin hingga 2031
- Viral di Medsos, DPRD Majalengka Temukan Retak dan Aspal Terkelupas
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
"Dalam peraturannya usia di atas 58 tahun apalagi 61 tahun Dinas Pendidikan tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepemimpinan sebagai syarat pencairan intensif bagi tenaga pengajar (guru pengajar) sekolah tersebut, karena terbentur adanya larangan dari Kementerian," katanya.
"Selain Dapodik syarat surat kepemimpinan juga menjadi mutlak dilakukan untuk pencairan intensif. Jadi kalo Kepala sekolahnya usianya di atas 58 apalagi 61 tahun sudah barang tentu untuk pencairan intensif guru - guru tersebut tidak akan bisa cair," tegasnya.
Ia menambahkan, dalam sistem pergantian kepala sekolah juga harus ada aturannya untuk memenuhi persyaratan administrasi, seperti rapat dewan guru harus dilakukan, dilanjutkan dengan rapat Yayasan setelah final dikeluarkannya surat keputusan pemberhentian Kepsek lama dan adanya surat keputusan pengangkatan kepsek yang baru.
"Jika tahapan tersebut tidak di tempuh dalam administrasi nya maka, penggantian Kepsek SD Yunike Andreas saya nilai cacat administrasi. Walaupun keputusan tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Yayasan," paparnya.
Sementara, Hotnida S,Pd Kepsek SD Yunike Andreas yang lama mengatakan, dirinya tidak pernah di ajak rapat dengan dewan guru ataupun pihak Yayasan terkait pergantian dirinya.
"Tau - tau saya sudah di ganti saat akan masuk ke ruangan Kepala Sekolah dan saya pun tidak pernah menerima surat pemberhentian sebagai kepala sekolah, ini sangat aneh menurut saya," katanya.
Yang lebih aneh lagi kata Hotnida, Vincentius Marwoto merupakan pensiunan yang mengajar di Strada dan baru masuk mengajar di SD Yunike Andreas ini baru dua tahun bisa langsung menjadi Kepala Sekolah.
"Yang lebih mengejutkan lagi pihak Yayasan melakukan pergantian Kepala Sekolah dalam 22 hari ada dua Pengangkatan Kepala sekolah (Kepsek) untuk Vincentius Marwoto di angkat pada tanggal 20 Juni 2024 dan pada 12 Juli kembali ada pengangkatan Kepsek baru di SD Yunike Andreas atasnama, Monika Sari Limbong dengan usia lebih muda 24 tahun," katanya.
Sementara, salah satu Wali Murid SD Yunike Andreas mengaku pesimis dengan di angkatnya Monika Sari Limbong menjadi Kepsek dalam mengambil keputusan nanti.
"Saya sih pesimis dengan keputusan pihak Yayasan mengangkat Monika Sari Limbong jadi Kepsek, Mis Limbong kan masih muda banget, apa nanti bisa mengambil keputusan atau kebijakan jika adanya masalah di sekolah," paparnya. ** (Nan)















