Breaking News
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
- Patroli Malam, Koramil /Tangerang Sisir Sejumlah Ruas Jalan Cegah Gangguan Kamtibmas.
- Komisi II DPRD Kota Blitar Tunggu Hasil Uji Lab Material Bangunan Sebelum Rekomkan Sangsi.
- DPRD Barito Utara Siap Dukung Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla
- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan
- Bupati Shalahuddin Tegaskan APBD-P Harus Transparan dan Akuntabel
- Bupati Shalahuddin, APBD-P 2026 Harus Jadi Ruang Evaluasi Substantif
- Pemkab Barito Utara Petakan Pemerataan Sarana Pendidikan dan Kesehatan
- Bupati Shalahuddin Siapkan Penguatan Sektor Pariwisata Barito Utara
- Bupati Shalahuddin Dorong Penguatan PAD untuk Kurangi Ketergantungan Dana Transfer
Pengadilan Negeri Tangerang Pemberitahuan Terbuka Panggilan Sidang a/n Warman (Tergugat)

Pengadilan Negeri Tangerang, Pemberitahuan Terbuka Panggilan Sidang a/n Warman (Tergugat) MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Pemberitahuan Terbuka Panggilan Sidang di Pengadilan Negeri Tangerang disampaikan kuasa hukum IQBALUDDIN sebagai Penggugat, dari kantor hukum Mustain Billa Marap & Patners, Nomor Perkara 88/Pdt.G/2022/PN.Tng. Kuasa hukum Penggugat memberitahukan saudara WARMAN umur 65 tahun sebagai Tergugat mengenai panggilan sidang untuk datang menghadap di Pengadilan Negeri Tangerang, yang beralamat Jalan TMP Taruna Sukasari Kota Tangerang Banten, pada hari Selasa 29 Maret 2022, pukul 09.00 WIB.


.jpg)






.jpg)






