- Kolaborasi BNI dan IKA Trisakti, Perluas Program Campus Financial Ecosystem
- DKI Jakarta Kembali Rebut Medali Emas Dari Loncat Indah Putra
- Mengenal UMKM Kopi Banyuatis, Kopi Khas Bali Binaan BNI
- UMKM Asal Bali Ini Sukses Ekspor Produknya Hingga ke AS Berkat Bantuan BNI
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sambut Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut
- Wakil Bupati Asahan Terima Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
- Bupati Asahan Hadiri Sumpah Janji Anggota DPRD Asahan Periode 2024 - 2029
- DKI Sabet 2 Emas, Akhiri Puasa Medali Emas Selama 20 Tahun Di Binaraga
- Babinsa Lengkong Karya Lakukan Serter Antisipasi Banjir
- BNI Jalin Kerjasama dengan Amartha Wujudkan Ekonomi Inklusif dan Digitalisasi Akses Pembiayaan UMKM
Pendaftar Bacaleg Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka Masih Sepi, Dimungkinkan Ini Penyebabnya
Keterangan Gambar : Foto Istimewa : Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada. (doc. megapolitanpos.com)
MEGAPOLITANPOS.COM Jawa Barat, Majalengka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka hingga sampai dengan hari ini, Minggu. (07/05/2023) masih sepi pendaftar. Kendati demikian, sejumlah partai politik peserta pemilu sudah mengirimkan jadwal rencana penyerahan berkas pendaftaran.
Dari keterangan disebutkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan parpol lainnya.
"Jadwal penyerahan berkas Partai Politik (Parpol) dimulai pada hari Selasa tanggal 9 Mei-14 Mei 2023 lusa," kata, Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada saat dimintai keterangan awak media. Minggu, (07/05/2023).
Baca Lainnya :
- Breaking News ; Hembusan Suhu Panas Politik Diduga Ada Mantan Asisten Stafsus Jokowi Bermain Rekom Pilkada Blitar 2024
- Ade Duryawan, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi PKB Resmi dilantik jadi Anggota DPRD Majalengka 2024 - 2029
- 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Resmi Dilantik
- Pj Bupati Majalengka Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Masa Bakti 2024 - 2029
- Hari Pertama KPU Majalengka terima Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Karna Sobahi - Koko Suyuko
Dijelaskan, dengan telah mengirimkan jadwal rencana penyerahan berkas calon legislatif pada waktunya nanti membuktikan bentuk komitmen mereka dalam menghadapi pemilu mendatang dan itu dapat menginspirasi partai politik lainnya demi berjalannya demokrasi dan berintegritas Pemilu di Majalengka.
"Untuk jadwal dari kami waktu pendaftaran calon legislatif DPRD 2024-2029 berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Untuk tanggal 14 Mei 2023 pukul 00.00 WIB, pendaftaran di Kantor KPU Majalengka," kata Agus.
Menurutnya, tahapan pelaksanaan tersebut akan menjadi penting dalam membangun representasi politik yang kuat dan berkualitas di Majalengka. Kami telah menyiapkan ruang khusus bagi pendaftar yang akan menyerahkan berkas dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Selama waktu pendaftaran, calon-calon legislatif diharapkan untuk memeriksa kembali berkas guna memastikan telah memenuhi syarat semua sesuai yang telah ditetapkan oleh KPU Majalengka," pintanya.
KPU Majalengka sendiri akan memberikan panduan dan arahan kepada pengurus parpol yang daftar nanti, untuk memastikan proses pendaftaran berjalan dengan lancar. Serta melakukan sosialisasi yang intensif mengenai persyaratan dan proses pendaftaran calon legislatif, meski saat ini sepi pendaftar.
"Ini sebagai bentuk komitmen untuk memberikan dukungan dan pelayanan yang terbaik kepada partai politik serta calon legislatif dalam menjalani proses pendaftaran," tegasnya.
Agus pun ikut mengomentari terkait parpol yang belum mendaftar hingga saat ini. Kemungkinan besar belum adanya bakal calon yang mendaftar itu karena mempertimbangkan dinamika internal di masing-masing parpol, sambil mencermati persyaratan regulasi terbaru.
"Pengajuan bakal calon legislator itu harus didukung oleh persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Hal ini menunjukkan mekanisme internal parpol dan tahapan verifikasi yang harus dilalui oleh partai politik, sebelum mengajukan bakal calon legislatif ke kami," ucapnya.
Agus pun mengajak partai politik dan bakal calon legislatif untuk saling berkomunikasi dan bekerjasama dalam menghadapi tantangan tersebut. Dengan membangun sinergi yang baik antara partai politik dan KPU, diharapkan proses pencalegan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"KPU Majalengka akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam memfasilitasi partai politik dan bakal calon legislatif dalam proses pengajuan ini, serta menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Majalengka," pungkasnya. ** (Agit)