Pemkot Blitar Raih Penghargaan dari Ombudsman RI Atas Kepatuhan Standart Layanan Publik

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota Blitar kembali mendapat penghargaan tingkat Nasional dari Ombudsman RI,
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pemerintah Kota Blitar kembali mendapat penghargaan tingkat Nasional dari Ombudsman RI, penghargaan berupa kepatuhan standart pelayanan publik ini diterimakan kepada Sekertaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono. Selasa, (21/03/2023).
Penganugerahan penghargaan kepada Pemerintah Kota Blrtar sebagai Daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau), sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Blitar Keren Unggul dan Bermartabat, kiranya penghargaan tersebut sudah selaras dengan hasil kerja keras selama ini.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus
- Optimalkan DBHCHT DKPP Kabupaten Blitar Bareng Djarum Kudus Adakan Bimtek Pengembangan Tembakau Prasa 95 ke Petani Blitar Selatan
- Jaga Sinergitas, Danramil 12/Rajeg Rapat Koordinasi Forkopimcam
- Cabut Plang di Lahan Sengketa, RT Rahmat Akan di Laporkan Polisi
- DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bersama Eksekutif Agenda Penyampaian Rancangan Perda RPJMD 2025–2029
"Atas Kepatuhan Standart Pelayanan Publik kepada Pemkot Blitar, Penghargaan ini telah diterima oleh Pemerintah Kota Blitar selama dua tahun berturut-turut, untuk tetap dipertahankan," ungkap, Priyo Suhartpno.
Lebih lanjut Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono usai penerimaan penghargaan di Surabaya, Selasa (21/03/23). Sekda menjelaskan tentang kriteria poin informasi yang perlu diperhatikan oleh publik mengenai capaian ini:
1. Pemerintah Kota Blitar menerima penghargaan sebagai Daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hjjau) atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Ombudsman RI. Penghargaan ini diterima oleh Pemerintah Kota Blrtar selama dua tahun berturut-turut.
2. Kota Blitar masuk ke dalam daftar 10 terbaik Kota-Kabupaten se-Jawa Timur yang menerima penghargaan tersebut, yakni berada di peringkat ketujuh dengan perolehan nilai B.
3. Penilaian dari Ombudsman RI berlangsung cukup ketat, tidak hanya menyasar OPD di lngkungan Pemerintah Kota Blitar, akan tetapi juga masyarakat umum sebagai pengguna layanan publik mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, kependudukan, penyiaran dan informasi serta lainya.
"Atas capaian ini kami sangat mengapresiasi jajaran OPD yang terus bennovasi dan berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang mudah, murah serta cepat melalui digrtalisasi," ujarnya.
Sekertaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono selanjutnya juha berharap agar anugerah penghargaan ini akan dapat menjadikan motivasi bagi Pemerintah Kota Blitar,. Dengan terus berinovasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,"pungkasnya. ** (adv/za/mp)
