Breaking News
- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Mudik Lebih Nyaman, Bank Jakarta Siapkan Posko Istirahat hingga Program Mudik Gratis
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
Pemkab Mura Dorong Percepatan Vaksinasi Jelang Arus Mudik Lebaran

MEGAPOLITANPOS.COM, Puruk Cahu-Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama TNI dan Kepolisian setempat terus mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 baik tahap I, II, dan Boster. Terutama selama bulan suci Ramadhan 1443 H dan momentum mudik lebaran tahun ini, saat ini dari dua momentum kegiatan masyarakat ini pemerintah daerah setempat terus mendorong percepatan vaksinasi covid-19 untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus baru. Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya DR Drs Hermon, M.Si mengatakan pihaknya terus memperluas jangkauan pemberian vaksinasi hingga ke daerah pelosok. "Bersama TNI Polri dan elemen masyarakat lainnya kita terus gencarkan pemberian vaksinasi kepada masyarakat hingga ke kecamatan terjauh," kata Hermon saat usai mengikuti arahan Gubernur Kalteng secara virtual di Aula Gedung A Kantor Bupati Mura, Selasa (12/4/2022). "Animo masyarakat sampai saat ini cukup tinggi terhadap vaksinasi, sehingga kita berharap kondisinya segera dapat normal di tengah pandemi saat ini, dan kondisi ekonomi masyarakat dapat meningkat dan dapat kembali berjalan seperti bisa," ujarnya. Sementara Kabag Ops Polres Mura Kompol Sahat Martua Pasaribu menegaskan, dalam pemberian vaksinasi yang di gelar selama bulan Ramadhan ini menyesuaikan dengan Fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 yaitu hukum vaksin covid-19 saat berpuasa. "Penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat, berdasarkan Fatwa MUI, vaksinasi tidak membatalkan puasa, sehingga pemberian vaksinasi tetap kami gelar siang hari," tutupnya. (Aseng)

















