- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
- Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus
Pemkab dan DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

MEGAPOLITANPOS.COM -Muara Teweh– Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Rapat dilaksanakan di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (20/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri Bupati Barito Utara, Shalahuddin, S.T., M.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, para anggota DPRD, serta seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam kesempatan itu, Bupati Shalahuddin menyampaikan pidato pengantar Raperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa penyampaian rancangan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Lainnya :
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
Menurutnya, APBD memegang peran strategis sebagai instrumen kebijakan fiskal daerah. Karena itu, penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026, RKPD 2026, serta sinkron dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati menyampaikan bahwa APBD 2026 mengacu pada lima prioritas pembangunan daerah, yaitu infrastruktur dan energi; pendidikan dan kesehatan; peningkatan ekonomi masyarakat; sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup; serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Terkait struktur APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,138 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp3,256 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp117,7 miliar atau 3,75 persen dari total proyeksi belanja.
“APBD bukan sekadar angka, tetapi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap dukungan penuh dari DPRD agar pembahasan Raperda APBD ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati Shalahuddin.
Di akhir rapat, pimpinan dewan meminta seluruh fraksi menyiapkan laporan pemandangan umum untuk disampaikan pada Jumat, 21 November 2025. Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda dari Bupati kepada pimpinan sidang.
(A)
















