Breaking News
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
- Patroli Malam, Koramil /Tangerang Sisir Sejumlah Ruas Jalan Cegah Gangguan Kamtibmas.
- Komisi II DPRD Kota Blitar Tunggu Hasil Uji Lab Material Bangunan Sebelum Rekomkan Sangsi.
- DPRD Barito Utara Siap Dukung Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla
- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan
- Bupati Shalahuddin Tegaskan APBD-P Harus Transparan dan Akuntabel
- Bupati Shalahuddin, APBD-P 2026 Harus Jadi Ruang Evaluasi Substantif
- Pemkab Barito Utara Petakan Pemerataan Sarana Pendidikan dan Kesehatan
Pemkab Bersama Forkompinda Dorong percepatan Vaksinasi Jelang Arus Mudik Lebaran

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya-Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama TNI dan Kepolisian setempat terus mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 baik tahap I, II, dan Boster. Terutama selama bulan suci Ramadhan 1443 H dan momentum mudik lebaran tahun ini, saat ini dari dua momentum kegiatan masyarakat ini pemerintah daerah setempat terus mendorong percepatan vaksinasi covid-19 untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus baru. “Bersama TNI Polri dan elemen masyarakat lainnya kita terus gencarkan pemberian vaksinasi kepada masyarakat hingga ke kecamatan terjauh,” kata Hermon saat usai mengikuti arahan Gubernur Kalteng secara virtual di Aula Gedung A Kantor Bupati Mura, Selasa (12/4/2022). “Animo masyarakat sampai saat ini cukup tinggi terhadap vaksinasi, sehingga kita berharap kondisinya segera dapat normal di tengah pandemi saat ini, dan kondisi ekonomi masyarakat dapat meningkat dan dapat kembali berjalan seperti bisa,” ujarnya. Sementara Kabag Ops Polres Mura Kompol Sahat Martua Pasaribu menegaskan, dalam pemberian vaksinasi yang di gelar selama bulan Ramadhan ini menyesuaikan dengan Fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 yaitu hukum vaksin covid-19 saat berpuasa. “Penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat, berdasarkan Fatwa MUI, vaksinasi tidak membatalkan puasa, sehingga pemberian vaksinasi tetap kami gelar siang hari,” tutupnya.Aseng


.jpg)







.jpg)





