PB GPMI Mengeluarkan Maklumat dan Mengutuk Keras Pembantaian Umat Islam di India

By Ahmad Romdoni 25 Feb 2022, 10:32:07 WIB Nasional
PB GPMI Mengeluarkan Maklumat dan Mengutuk Keras Pembantaian Umat Islam di India

MEGAPOLITANPOS.COM: Jakarta-Pengurus Besar Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (PB GPMI) melalui Ketua Umumnya H. Syarif Hidayatulloh mengeluarkan maklumat yang isinya mengutuk keras pembantaian dan intimidasi terhadap warga umat Islam di India dan menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk pro aktif mengingatkan pemerintah India untuk menghentikan segala aksi kekerasan dan intimidasi kepada rakyatnya yang beragama Islam, inilah seruan dari Ketum PB GPMI: Kami Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia : 1. Mengutuk Keras Tindakan Tidak Berprikemanusiaan Terhadap Umat Islam Yang Ada di India. 2. Meminta Kepada Pemerintah Indonesia, Agar Mengingatkan Pemerintah India Untuk Menghentikan Segala Bentuk Tindakan Kekerasa Terhadap Umat Muslim di India. 3. Mengajak Kepada Dunia Internasional Untuk Menekan Pemerintah India, Agar Ikut Serta Melaksanakan Ketertiban Dunia Yang Damai Dan Abadi. 4. Mengajak Kepada Warga India, Agar Menjadi Bagian Dari Warga Dunia Yang Berperadaban. 5. Mengajak Kepada Semua Umat Beragama di Dunia, Agar Saling Menghargai dan Menghormati Satu Sama Lain. Demikian bunyi lengkap maklumat dan kutukan yang dikirim ke redaksi megapolitanpos.com oleh Pengurus Besar Gerakan persaudaraan Muslim Indonesia oleh ketua umumnya, H. Syarief Hidayatulloh.




  • DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata

    🕔18:51:10, 15 Mar 2026
  • TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia

    🕔16:33:10, 14 Mar 2026
  • Gelombang Pertama Evakuasi WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Imigrasi Beri Layanan Prioritas

    🕔03:39:35, 11 Mar 2026
  • Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi

    🕔09:49:10, 11 Mar 2026
  • DPR Soroti Risiko Fiskal 2026, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Disesuaikan

    🕔13:35:15, 09 Mar 2026