- TKDV Kota Tangerang Dikukuhkan, Sachrudin: Harus Mampu Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing
- Benny Rhamdani Beberkan ke Publik Kenaikan Anggaran BP2MI Tahun 2024 Menjadi 530 Miliar
- Praktik Korupsi Masih Subur Di Sekolah, Pemberantasan Korupsi Di Indonesia Makin Gelap.
- Dana BOS Masih Rawan Di Korupsi Oleh Sekolah
- TKDV Kota Tangerang Dikukuhkan, Sachrudin: Harus Mampu Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing
- Perkuat UMKM di Perbatasan, BNPP Gelar Bimtek Mengolah Nanas menjadi Produk Ekspor
- Siap Amankan Pemilu 2024, Polres Blitar Kota Gelar Pelatihan Pengamanan Capres-Cawapres
- Hendry Ch Bangun Tetapkan Kesit Budi Handoyo sebagai Plt Ketua PWI Jaya
- Pengabdian Sang Srikandi Tuti Komaryati Tak Henti Sampai Disini
- Komsos dengan Warga Binaan, Babinsa Imbau Masyarakat Waspada Musim Penghujan
Pansus V DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bersama OPD Bahas Ranperda Tata Kelola Irigasi, ini Harapannya

Keterangan Gambar : Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Kabupaten Blitar merupakan salah satu daerah yang mempunyai area irigasi sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah, terkait hal itu maka Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (24/05/23). Hal ini diunkapkan oleh ketua Pansus Komisi V Andika Agus S.
Rapat Kerja yang digelar saat itu mengundang para kepala Organisasi Perangkat Daerah didampingi sejumlah jajarannya itu dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang irigasi yang sebelumnya terdapat pada Surat Keputusan Bupati Blitar.
"Sehingga dalam h ini Dewan bersama Eksekutif mengelar Raker, ada beberapa hal yang harus kita bahas, mengingat bahwa Ranperda irigasi tidak dimiliki semua daerah . Karena juga berdasarkan surat dari keputusan bupati yang disampaikan diawal yakni ada yang namanya komisi irigasi," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Babinsa Bakti Jaya, Komsos Dengan Staf Kelurahan Bahas Kamtibnas 0
- Babinsa Komsos Dengan Aparat Kelurahan Bahas Penyaluran Beras Bulog 0
- Babinsa Laksanakan Pendataan Jumlah Penduduk di Wilayah Binaan0
- Danrem 052/Wkr Tinjau Kesiapan Koramil 08/Pamulang dan 09/Serut Kodim 0506/Tgr0
- Calon DPD RI, Ananta Wahana Minta Doa Restunya Ke Abuya Muhtadi Dimyathi0
Dikatakan lebih lanjut oleh Andika yang juga dari Fraksi PAN, bahwa Ranperda irigasi ini berkaitan dengan tata kelola penggunaan air di Kabupaten Blitar yang harus disinkronisasi oleh masing-masing OPD agar penataannya dapat lebih tertata dengan baik
"Oleh sebab itu diperlukan Peraturan Daerah yang mengatur tentang irigasi yang ada di Kabupaten Blitar, igasi secara keseluruhan yang digunakan untuk pertanian, guna mendukung program ketahanan pangan nasional,"tuturnya.
Andika lebih lanjut juga bependapat, di Kabupaten Blitar dalam hal penggunaan irigasi sumbernya semakin lama juga semakin menipis, oleh karenanya irigasi ini pelu diatur dimana setiap dinas harus mempunyai konsep untuk menentukan dari dinas mana penggunaannya.
Dengan pembahasan Ranperda ini setelah Perdanya di ketok palu oleh DPRD Kabupaten Blitar, diharapkan kembali kepada masyarakat dalam pengunaannya bisa tertata rapi. " Apabila nanti semua yang terprogram ini berjalan ya harapan kita bisa menjadikan masyarakat nyaman dan aman dalam hal penggunaan air," pungkasnya. (adv/za/mp)
