- Helikopter Bell 412 TNI AD Kecelakaan di Bandung, Kadispenad: Kondisi Pilot dan Kru Selamat
- PSI Beri Dukungan Moril pada Ketua RT Riang Prasetya yang Tegakkan Aturan Tata Kota di Wilayahnya
- Kodim 0506/Tgr Bersama Polrestro Gelar Patroli Sekala Besar
- Sinergitas TNI/Polri Membaur di HUT Persit ke-77 Dalam Acara Fun Bike dan Fun Walk
- Kasdim 0510/Trs Hadir Musda Muhamadiyah ke-12
- Pengajian & Shalat Subuh Gabungan Kalibata, Mempelajari Kitab Nashaihul Ibad
- Demokrasi Pemilihan Ketua RW 03 Kelurahan Petir
- Apresiasi Predikat WTP BPK RI, namun Suwito Saren Soal Temuan BPK Minta Harus di Kontrol
- Babinsa Berikan Pembinaan dan Pelatihan Pramuka Saka Wira Kartika
- Babinsa Kedaung Baru Komsos dengan Tiga Pilar Bahas Kamtibmas
Pansus V DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bersama OPD Bahas Ranperda Tata Kelola Irigasi, ini Harapannya

Keterangan Gambar : Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Kabupaten Blitar merupakan salah satu daerah yang mempunyai area irigasi sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah, terkait hal itu maka Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (24/05/23). Hal ini diunkapkan oleh ketua Pansus Komisi V Andika Agus S.
Rapat Kerja yang digelar saat itu mengundang para kepala Organisasi Perangkat Daerah didampingi sejumlah jajarannya itu dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang irigasi yang sebelumnya terdapat pada Surat Keputusan Bupati Blitar.
"Sehingga dalam h ini Dewan bersama Eksekutif mengelar Raker, ada beberapa hal yang harus kita bahas, mengingat bahwa Ranperda irigasi tidak dimiliki semua daerah . Karena juga berdasarkan surat dari keputusan bupati yang disampaikan diawal yakni ada yang namanya komisi irigasi," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Babinsa Bakti Jaya, Komsos Dengan Staf Kelurahan Bahas Kamtibnas 0
- Babinsa Komsos Dengan Aparat Kelurahan Bahas Penyaluran Beras Bulog 0
- Babinsa Laksanakan Pendataan Jumlah Penduduk di Wilayah Binaan0
- Danrem 052/Wkr Tinjau Kesiapan Koramil 08/Pamulang dan 09/Serut Kodim 0506/Tgr0
- Calon DPD RI, Ananta Wahana Minta Doa Restunya Ke Abuya Muhtadi Dimyathi0
Dikatakan lebih lanjut oleh Andika yang juga dari Fraksi PAN, bahwa Ranperda irigasi ini berkaitan dengan tata kelola penggunaan air di Kabupaten Blitar yang harus disinkronisasi oleh masing-masing OPD agar penataannya dapat lebih tertata dengan baik
"Oleh sebab itu diperlukan Peraturan Daerah yang mengatur tentang irigasi yang ada di Kabupaten Blitar, igasi secara keseluruhan yang digunakan untuk pertanian, guna mendukung program ketahanan pangan nasional,"tuturnya.
Andika lebih lanjut juga bependapat, di Kabupaten Blitar dalam hal penggunaan irigasi sumbernya semakin lama juga semakin menipis, oleh karenanya irigasi ini pelu diatur dimana setiap dinas harus mempunyai konsep untuk menentukan dari dinas mana penggunaannya.
Dengan pembahasan Ranperda ini setelah Perdanya di ketok palu oleh DPRD Kabupaten Blitar, diharapkan kembali kepada masyarakat dalam pengunaannya bisa tertata rapi. " Apabila nanti semua yang terprogram ini berjalan ya harapan kita bisa menjadikan masyarakat nyaman dan aman dalam hal penggunaan air," pungkasnya. (adv/za/mp)
