- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Pansus V DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bersama OPD Bahas Ranperda Tata Kelola Irigasi, ini Harapannya

Keterangan Gambar : Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Kabupaten Blitar merupakan salah satu daerah yang mempunyai area irigasi sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah, terkait hal itu maka Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (24/05/23). Hal ini diunkapkan oleh ketua Pansus Komisi V Andika Agus S.
Rapat Kerja yang digelar saat itu mengundang para kepala Organisasi Perangkat Daerah didampingi sejumlah jajarannya itu dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang irigasi yang sebelumnya terdapat pada Surat Keputusan Bupati Blitar.
"Sehingga dalam h ini Dewan bersama Eksekutif mengelar Raker, ada beberapa hal yang harus kita bahas, mengingat bahwa Ranperda irigasi tidak dimiliki semua daerah . Karena juga berdasarkan surat dari keputusan bupati yang disampaikan diawal yakni ada yang namanya komisi irigasi," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal

Dikatakan lebih lanjut oleh Andika yang juga dari Fraksi PAN, bahwa Ranperda irigasi ini berkaitan dengan tata kelola penggunaan air di Kabupaten Blitar yang harus disinkronisasi oleh masing-masing OPD agar penataannya dapat lebih tertata dengan baik
"Oleh sebab itu diperlukan Peraturan Daerah yang mengatur tentang irigasi yang ada di Kabupaten Blitar, igasi secara keseluruhan yang digunakan untuk pertanian, guna mendukung program ketahanan pangan nasional,"tuturnya.

Andika lebih lanjut juga bependapat, di Kabupaten Blitar dalam hal penggunaan irigasi sumbernya semakin lama juga semakin menipis, oleh karenanya irigasi ini pelu diatur dimana setiap dinas harus mempunyai konsep untuk menentukan dari dinas mana penggunaannya.
Dengan pembahasan Ranperda ini setelah Perdanya di ketok palu oleh DPRD Kabupaten Blitar, diharapkan kembali kepada masyarakat dalam pengunaannya bisa tertata rapi. " Apabila nanti semua yang terprogram ini berjalan ya harapan kita bisa menjadikan masyarakat nyaman dan aman dalam hal penggunaan air," pungkasnya. (adv/za/mp)









.jpg)





