Menteri UMKM Dorong Optimalisasi Hak Berwirausaha bagi Penyandang Disabilitas

By Achmad Sholeh(Alek) 07 Agu 2025, 15:45:42 WIB UMKM
Menteri UMKM Dorong Optimalisasi Hak Berwirausaha bagi Penyandang Disabilitas

Keterangan Gambar : Menteri Maman saat menjadi narasumber dalam acara Gebyar Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin)


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong hak pelatihan dan berwirausaha bagi penyandang disabilitas untuk mewujudkan ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia.

Menteri Maman saat menjadi narasumber dalam acara Gebyar Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin) dengan tema Ekosistem Inklusif : Pendidikan Dan Peluang Usaha Berbasis Disabilitas di Jakarta, Kamis (7/8), mengatakan penyandang disabilitas memiliki peluang besar dan hak atas pelatihan dan Kewirausahan. 


Baca Lainnya :

“Hal ini tercantum dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, bersama 3 hak utama lainnya yaitu hak atas pekerjaan, hak atas aksesibilitas, dan hak atas pendidikan," ujar Menteri Maman. 

Menurut Menteri Maman, konteks kewirausahaan harus dioptimalisasi agar bisa mewadahi penyandang disabilitas, sekaligus menjadi bentuk affirmative action dari pemerintah. 

"Salah satu upaya memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas adalah mendorong semangat dan ruang-ruang berwirausaha. Selain itu keberpihakan pemerintah akan menjadi efektif kalau kita berkolaborasi mengoptimalkan ekosistem kewirausahaan," ujarnya. 

Menteri Maman melanjutkan, tidak semua perusahaan memiliki kesadaran untuk mengakomodasi penyandang disabilitas, karena dihadapkan oleh realita dan kompetensi dunia industri.

Ia juga mengingatkan masih ada beberapa tantangan yang kerap dihadapi oleh UMKM penyandang disabilitas, seperti keterbatasan atas akses keuangan dan pembiayaan, kurangnya penerapan teknologi dan digitalisasi, sampai rendahnya daya saing usaha. 

Terkait keterbatasan atas akses keuangan dan pembiayaan, Menteri Maman menambahkan, data Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (Susenas BPS) tahun 2020 menunjukan hanya 24,3% penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening bank, dan hanya 14,2% yang memiliki akses kredit perbankan. 

Sementara untuk penerapan teknologi dan digitalisasi, data menunjukan hanya 1,1% penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang menggunakan internet. 

"Padahal berdasarkan data yang sama ada 22,9 juta orang atau 8,5% dari total populasi di Indonesia adalah penyandang disabilitas, dimana 52,65%-nya berstatus sebagai wirausaha," katanya. 

Hal inilah, Menteri Maman melanjutkan, yang perlu dikolaborasikan agar hak penyandang disabilitas atas pelatihan dan kewirausahan bisa terpenuhi, sesuai dengan amanah undang-undang.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • Diskusi UMKM: KUR Meningkat, Tapi Produk Impor dan Biaya Platform Digital Jadi Tantangan

    🕔02:14:09, 28 Feb 2026
  • APKLI Adukan Dampak Ritel Modern Terhadap Pedagang Kaki lima, Menkop Dukung Perkuat Perpres 112/2007

    🕔04:30:32, 27 Feb 2026
  • Difasilitasi Kemendag, Dua UMKM Sukses Ekspor Perdana ke UEA

    🕔04:40:35, 27 Feb 2026
  • Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro

    🕔00:01:18, 26 Feb 2026
  • Percepat Akses Pembiayaan UMKM Sumut, Kementerian UMKM Gelar Akad Massal KUR

    🕔22:44:14, 24 Feb 2026