- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
Menteri UMKM dan Menteri P2MI Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran

Keterangan Gambar : Menteri UMKM dan Menteri P2MI Mukhtarudin Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin terkait sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
“Kementerian UMKM berkomitmen mengoptimalkan potensi demi kemajuan pekerja migran yang harus dilihat sebagai pahlawan. Proses administrasi dan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran juga diharapkan dapat dipercepat,” ujar Menteri UMKM Maman di Jakarta, Rabu (8/10).
Menurut Menteri Maman, pekerja migran yang sudah kembali ke tanah air diharapkan dapat menjadi pengusaha dengan dukungan dari Kementerian UMKM, misalnya melalui program KUR, pelatihan, kemudahan akses pasar, legalitas usaha, perlindungan hukum, dan lain sebagainya.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- Menteri UMKM Apresiasi KURDA Bunga 0 Persen untuk Pengusaha UMKM Sragen
- Menteri Maman Siapkan Aturan Pelindungan dan Perkuatan Ekosistem Digital UMKM
- Menteri Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR
- Menteri UMKM Lantik Sekretaris Kementerian dan Deputi Kewirausahaan
“Pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat, dalam hal ini pekerja migran dan keluarganya, yang ingin menjadi wirausaha,” ujarnya.
Menteri Maman menambahkan, pekerja migran Indonesia dan keluarganya adalah aset bangsa yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial di daerah asal.
“Untuk memaksimalkan potensi tersebut, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menyediakan dukungan yang komprehensif, sekaligus menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan PMI purna penempatan yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera,” katanya.
Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Kementerian P2MI per Agustus 2025, Menteri Maman melanjutkan, tercatat 176.712 pekerja migran yang tersebar di berbagai negara seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi.
“Besarnya jumlah pekerja migran di luar negeri disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri dan besarnya gaji pekerja migran di luar negeri,” katanya.
Menteri Maman menegaskan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini bukan sekadar simbolisasi, melainkan wujud nyata kolaborasi, sinergitas, serta kehendak politik lintas kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan menyerahkan kuasa anggaran kepada P2MI, diharapkan percepatan pertumbuhan dan keberpihakan pemerintahan Pak Prabowo terhadap pekerja migran dapat terwujud,” katanya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).


.jpg)














