Menteri UMKM dan Menteri P2MI Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran

By Achmad Sholeh(Alek) 08 Okt 2025, 16:31:14 WIB UMKM
Menteri UMKM dan Menteri P2MI Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran

Keterangan Gambar : Menteri UMKM dan Menteri P2MI Mukhtarudin Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin terkait sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.

“Kementerian UMKM berkomitmen mengoptimalkan potensi demi kemajuan pekerja migran yang harus dilihat sebagai pahlawan. Proses administrasi dan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran juga diharapkan dapat dipercepat,” ujar Menteri UMKM Maman di Jakarta, Rabu (8/10).

Menurut Menteri Maman, pekerja migran yang sudah kembali ke tanah air diharapkan dapat menjadi pengusaha dengan dukungan dari Kementerian UMKM, misalnya melalui program KUR, pelatihan, kemudahan akses pasar, legalitas usaha, perlindungan hukum, dan lain sebagainya.

Baca Lainnya :

“Pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat, dalam hal ini pekerja migran dan keluarganya, yang ingin menjadi wirausaha,” ujarnya.

Menteri Maman menambahkan, pekerja migran Indonesia dan keluarganya adalah aset bangsa yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial di daerah asal.

“Untuk memaksimalkan potensi tersebut, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menyediakan dukungan yang komprehensif, sekaligus menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan PMI purna penempatan yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera,” katanya.

Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Kementerian P2MI per Agustus 2025, Menteri Maman melanjutkan, tercatat 176.712 pekerja migran yang tersebar di berbagai negara seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi.

“Besarnya jumlah pekerja migran di luar negeri disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri dan besarnya gaji pekerja migran di luar negeri,” katanya.

Menteri Maman menegaskan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini bukan sekadar simbolisasi, melainkan wujud nyata kolaborasi, sinergitas, serta kehendak politik lintas kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan menyerahkan kuasa anggaran kepada P2MI, diharapkan percepatan pertumbuhan dan keberpihakan pemerintahan Pak Prabowo terhadap pekerja migran dapat terwujud,” katanya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • Wamen UMKM Dorong Percepatan Penyaluran KUR 2025: Fokus ke Sektor Produksi dan UMKM Layak

    🕔03:12:32, 07 Nov 2025
  • Menteri Maman Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah dalam Ekosistem UMKM

    🕔09:24:58, 07 Nov 2025
  • Usai Larangan Thrifting Ilegal, Kementerian UMKM Fasilitasi Pedagang Beralih ke Produk Lokal

    🕔15:19:28, 07 Nov 2025
  • Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong 30% Ruang Publik untuk Usaha Mikro di Seluruh Indonesia

    🕔06:42:38, 06 Nov 2025
  • Milad 120 Tahun Syarikat Islam, Ferry Juliantono Tegaskan Era Baru Koperasi Indonesia

    🕔23:17:12, 06 Nov 2025