- Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus? Kini Langsung Tertangkap ETLE Handheld di Kota Tangerang
- Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
- Baznas Kabupaten Blitar Hadir Dengan Konsep Nyata Bedah Kesenjangan Sosial dan Ekonomi
- DPRD Kota Tangerang Desak RDF Dibangun di Tiap Kecamatan, Sampah Rawa Kucing Bisa Berkurang Drastis
- Wali Kota Blitar Raih Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi dari Mendagri
- Komite Lintas Agama Gelar Halal Bihalal di Jakarta Barat, Perkuat Toleransi dan Persatuan Bangsa
- Jelang May Day 2026, Bupati Majalengka Kumpulkan Serikat Buruh : Janji Serap Tenaga Kerja hingga Jaga Kondusivitas Investasi
- Kapolres Majalengka Tegaskan Pengamanan Humanis May Day 2026 : Aspirasi Buruh Dijamin, Ketertiban Jadi Prioritas
- Heboh! Warga Temukan Mayat Mengambang di Sungai, Polisi Pastikan Bukan Pembunuhan
- Menteri UMKM Lantik Sekretaris Kementerian dan Deputi Kewirausahaan
Menteri Maman: Pemberdayaan UMKM Hijau Wujudkan Ekosistem Usaha Berkelanjutan
.jpg)
Keterangan Gambar : Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dalam mendukung masa depan bisnis berkelanjutan melalui pemberdayaan UMKM Hijau.
"UMKM hijau adalah UMKM yang mampu mengadopsi praktik ramah lingkungan. Dengan terbitnya buku putih ini, kami berkeyakinan bahwa peran UMKM sebagai agen utama pertumbuhan yang hijau dan iklusif dan kesiapan transisi UMKM menuju UMKM Hijau akan semakin cerah," ujar Menteri Maman saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Buku Putih “Mewujudukan Masa Depan Bisnis Berkelanjutan Melalui Pemberdayaan UMKM Hijau” di Jakarta, Selasa (16/9).
Menteri Maman mengatakan buku putih ini akan menjadi milestone dalam mewujudkan komitmen Net Zero Emission Indonesia 2045, sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Baca Lainnya :
- Menteri UMKM Lantik Sekretaris Kementerian dan Deputi Kewirausahaan
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Kementerian UMKM Dorong Adopsi AI untuk Perkuat Ekonomi Inklusif
- Kunjungan ke China, Menteri Maman Buka Peluang Besar UMKM Tembus Pasar Global
- Wamen UMKM Sebut Kewirausahaan Jadi Kunci Keberhasilan Hadapi Puncak Demografi
Menurutnya buku tersebut dapat menjadi benchmark bagi Kementerian UMKM, sekaligus dokumen yang memberikan arah pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang sedang disusun oleh Kementerian UMKM.
"Tahap awal penyusunan NSPK ini difokuskan pada pembahasan indikator klasifikasi UMKM Hijau, termasuk kriteria, parameter, dan tolok ukur yang relevan, dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak," katanya.
Menteri Maman meyakini lewat kolaborasi antar instansi yang solid, maka akan mampu menjembatani UMKM untuk mulai menyesuaikan usahanya dengan berkomitmen pada prinsip-prinsip kelestarian lingkungan.
"Untuk dapat bertransformasi menjadi UMKM Hijau, diperlukan dukungan dari seluruh stakeholder. Misalnya penciptaan teknologi produksi ramah lingkungan yang dapat dijangkau oleh UMKM, pendampingan dalam pemenuhan sertifikasi, instalasi pengolahan limbah bersama, serta insentif keuangan dan ekonomi," katanya.
Tak hanya itu saja, Menteri Maman menambahkan, ada hal lain yang juga tak kalah penting untuk menjadi perhatian termasuk tentang pengembangan kapasitas dan pendidikan, insentif pengadaan bahan baku organik murah, hingga kampanye penerapan konsep holistik (reuse, reduce, recycle, dan re-earth) pada pemanfaatan sumber daya.
"Isu-isu seperti rendahnya literasi lingkungan, akses terbatas terhadap pembiayaan hijau, minimnya penggunaan teknologi bersih, dan kurangnya pemahaman terhadap prinsip keberlanjutan masih menjadi kendala yang membatasi daya saing UMKM di tengah tuntutan perubahan iklim dan ekonomi global yang semakin berorientasi pada prinsip keberlanjutan," ujarnya.
Berdasarkan studi Lembaga Riset di Indonesia, Institute for Essential Services Reform (IESR), Menteri Maman menambahkan, diperkirakan bahwa UMKM secara kolektif berkontribusi dalam menghasilkan 66% emisi.
"Di satu sisi, para pengusaha UMKM mampu berkontribusi menghidupi jutaan keluarga, tapi di sisi lain, kontribusi lingkungannya sangat signifikan. Fakta ini menunjukkan bahwa keberlanjutan dan kelangsungan bisnis yang seimbang dengan kelestarian lingkungan, merupakan cerminan tantangan besar yang harus dihadapi para pengusaha UMKM," ujarnya.
*Nomor: 167/Press/SM.3.1.UMKM/2025*
*Siaran Pers*
*Menteri Maman: Pemberdayaan UMKM Hijau Wujudkan Ekosistem Usaha Berkelanjutan*
Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dalam mendukung masa depan bisnis berkelanjutan melalui pemberdayaan UMKM Hijau.
"UMKM hijau adalah UMKM yang mampu mengadopsi praktik ramah lingkungan. Dengan terbitnya buku putih ini, kami berkeyakinan bahwa peran UMKM sebagai agen utama pertumbuhan yang hijau dan iklusif dan kesiapan transisi UMKM menuju UMKM Hijau akan semakin cerah," ujar Menteri Maman saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Buku Putih “Mewujudukan Masa Depan Bisnis Berkelanjutan Melalui Pemberdayaan UMKM Hijau” di Jakarta, Selasa (16/9).
Menteri Maman mengatakan buku putih ini akan menjadi milestone dalam mewujudkan komitmen Net Zero Emission Indonesia 2045, sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Menurutnya buku tersebut dapat menjadi benchmark bagi Kementerian UMKM, sekaligus dokumen yang memberikan arah pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang sedang disusun oleh Kementerian UMKM.
"Tahap awal penyusunan NSPK ini difokuskan pada pembahasan indikator klasifikasi UMKM Hijau, termasuk kriteria, parameter, dan tolok ukur yang relevan, dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak," katanya.
Menteri Maman meyakini lewat kolaborasi antar instansi yang solid, maka akan mampu menjembatani UMKM untuk mulai menyesuaikan usahanya dengan berkomitmen pada prinsip-prinsip kelestarian lingkungan.
"Untuk dapat bertransformasi menjadi UMKM Hijau, diperlukan dukungan dari seluruh stakeholder. Misalnya penciptaan teknologi produksi ramah lingkungan yang dapat dijangkau oleh UMKM, pendampingan dalam pemenuhan sertifikasi, instalasi pengolahan limbah bersama, serta insentif keuangan dan ekonomi," katanya.
Tak hanya itu saja, Menteri Maman menambahkan, ada hal lain yang juga tak kalah penting untuk menjadi perhatian termasuk tentang pengembangan kapasitas dan pendidikan, insentif pengadaan bahan baku organik murah, hingga kampanye penerapan konsep holistik (reuse, reduce, recycle, dan re-earth) pada pemanfaatan sumber daya.
"Isu-isu seperti rendahnya literasi lingkungan, akses terbatas terhadap pembiayaan hijau, minimnya penggunaan teknologi bersih, dan kurangnya pemahaman terhadap prinsip keberlanjutan masih menjadi kendala yang membatasi daya saing UMKM di tengah tuntutan perubahan iklim dan ekonomi global yang semakin berorientasi pada prinsip keberlanjutan," ujarnya.
Berdasarkan studi Lembaga Riset di Indonesia, Institute for Essential Services Reform (IESR), Menteri Maman menambahkan, diperkirakan bahwa UMKM secara kolektif berkontribusi dalam menghasilkan 66% emisi.
"Di satu sisi, para pengusaha UMKM mampu berkontribusi menghidupi jutaan keluarga, tapi di sisi lain, kontribusi lingkungannya sangat signifikan. Fakta ini menunjukkan bahwa keberlanjutan dan kelangsungan bisnis yang seimbang dengan kelestarian lingkungan, merupakan cerminan tantangan besar yang harus dihadapi para pengusaha UMKM," ujarnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).





.jpg)











