Menteri Karding Sebut Pemerintah Desa Punya Peran Kunci dalam Pelindungan Pekerja Migran

By Sigit 03 Des 2024, 20:55:46 WIB DKI Jakarta
Menteri Karding Sebut Pemerintah Desa Punya Peran Kunci dalam Pelindungan Pekerja Migran

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa memiliki peran kunci dalam memberikan pelindungan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Sebab, pemerintah desa perlu memberikan pemahaman yang cukup terhadap CPMI sebelum berangkat ke luar negeri. Sehingga keberangkatan para CPMI terdata oleh negara.

Hal tersebut disampaikan Menteri Karding saat menghadiri acara penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Surat Edaran Bersama (SEB) 4 Menteri tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (3/12/2024). 

"Kuncinya di desa, di pemerintah. Oleh karena itu, kita butuh bantuan dari bapak ibu sekalian, pemerintah daerah khususnya, dan pemerintah desa agar kita ada, paling tidak masyarakat itu sebelum berangkat paham dia harus seperti apa, apa yang harus dilakukan, harus ada izin dari keluarga, harus ada rekomendasi dari kepala desa," kata Menteri Karding.

Baca Lainnya :

Menteri Karding menjelaskan, perekrutan CPMI biasanya dimulai dari tingkat desa. Namun, sambung dia, karena kurangnya perhatian maupun pemahaman pemerintah desa dan adanya oknum yang bermain curang, maka tak jarang CPMI berangkat ke luar negeri tidak sesuai prosedur atau unprosedural.

Menteri Karding mengungkapkan, pemberangkatan CPMI secara unprosedural menjadi salah satu faktor sulitnya negara memberikan pelindungan. Sebab, keberangkatan mereka tidak terdata oleh pemerintah.

"Kalau dia (CPMI) berangkat unprosedural, maka kita tidak punya data dia. Dia bekerja di mana, dia mengerjakan apa, lalu dengan perusahaan mana yang mengirim. Kemudian bekerja di perusahaan apa, kontrak kerjanya bagaimana, dia sehat atau tidak, kita tidak punya datanya. Dia punya spesifikasi kemampuan seperti apa, ini yang kita enggak punya datanya," jelas Menteri Karding.

"Dan inilah yang menjadi salah satu faktor banyak kejadian-kejadian pelindungan yang tidak dapat kita jaga," sambungnya.

Oleh karena itu, Menteri Karding berharap, pemda, termasuk pemerintah desa memiliki rencana strategis kedepan yang dapat dijadikan acuan dalam menyusun kebijakan maupun anggaran terhadap pelindungan PMI. Terutama bagi daerah yang menjadi kantong-kantong penyalur PMI, seperti di NTB, NTT, Jawa, Lampung, hingga Kepulauan Riau.

"Kalau bisa, pak, ada paling tidak membantu fasilitasi pelatihan, peningkatan skill. Jadi nanti kita carikan anggaran lain, tapi ada perhatian dari pemerintah daerah. Syukur-syukur ada perda, bahkan yang berujung pada perdes (peraturan desa) khusus PMI ini," ujar Menteri Karding.

"Kami minta tolong kepada pemerintah desa, terutama pak Yandri dan Pak Tito, kalau bisa kami dibantu kampanye di bawah untuk bagaimana PMI yang aman," tambah dia. **(Anton)




  • Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    🕔22:09:27, 07 Jun 2026
  • Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

    🕔22:13:22, 07 Jun 2026
  • Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

    🕔22:17:25, 07 Jun 2026
  • Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

    🕔21:20:30, 03 Jun 2026
  • Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

    🕔22:38:03, 02 Jun 2026