- Luar Biasa Karya Seni Batik \" PUSPA DAHANA\" Sabet Penghargaan Inotek Award 2025
- Media Investigasi Nasional diduga serang Kementan setelah Penolakan Proposal Kerjasama
- Wali Kota Buka Forum Satu Data untuk Evidence-Based Policy di Kota Blitar
- Panen Bawang dan Melon, Sachrudin: Petani Sejahtera, Ketahanan Pangan Kota Terjaga
- Menteri Tito Tegaskan Komitmen Pemerintah, Wujudkan Pemerataan Pembangunan Daerah Perbatasan
- OKK PWI Jaya Angkatan XXIII Tahun 2025, dengan Sistem Penilaian Baru bagi Seluruh Calon Anggota
- Polri Siap Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Jabatan Sipil Bagi Anggota Aktif
- Kemenkop Ajak Aliansi Koperasi Internasional Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan
- Menkop Ferry dan Dirut Agrinas Optimis Target Pembangunan dan Operasional Selesai Tepat Waktu
- Penguatan SDM Pertanian: Mahasiswa UNM Kembangkan Model Evaluasi Pelatihan Operator Traktor
Lurah Petompon Bantah Hambat Pengukuran Tanah

Keterangan Gambar : Gedung Kelurahan Petompon Kota Semarang
MEGAPOLITANPOS.COM, Semarang - Lurah Petompon Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang Prov. Jawa Tengah, Mamit Sumitra membantah terkait pemberitaan dirinya menghambat pengukuran tanah yang akan dilakukan BPN Kota Semarang.
Dirinya merasa keberatan dengan adanya pemberitaan di salah satu media online tersebut. "Terus terang saya merasa keberatan dengan adanya berita itu, karena saya tidak ada kepentingan untuk menghalangi pengukuran," ujar Lurah Petompon Mamit Sumitra saat di konfirmasi lewat WhatsApp nya, Selasa (30/09/2025).
Lurah juga menceritakan kronologis kenapa ia sampai mengirim surat ke BPN Kota Semarang. "Pada saat itu datang dua orang menghadap saya mengajukan permohonan pengukuran ulang atas 3 bidang tanah, yang 2 bidang saya menyetujui dan 1 bidang tidak bisa saya tandatangani, karena tanah tersebut berdasarkan keputusan pengadilan harus dikembalikan ke yang berhak," katanya.
Baca Lainnya :
- Luar Biasa Karya Seni Batik \" PUSPA DAHANA\" Sabet Penghargaan Inotek Award 2025
- Wali Kota Buka Forum Satu Data untuk Evidence-Based Policy di Kota Blitar
- Menteri Tito Tegaskan Komitmen Pemerintah, Wujudkan Pemerataan Pembangunan Daerah Perbatasan
- Rakorendal BNPP 2025: Wujudkan Kawasan Perbatasan yang Tangguh, Mandiri dan Sejahtera
- BLT BHCHT Dinsos Bagi Pekerja Tembakau Kab. Blitar 2025 Aman
Kemudian lanjut Mamit, pemohon meminta dirinya untuk membuat catatan ditujukan kepada BPN untuk melakukan mediasi yang tidak lain untuk memperjelas status kepemilikannya.
"Atas dasar itulah saya selaku Lurah Petompon mengirim surat ke BPN, agar dilakukan mediasi kedua belah pihak tersebut," jelasnya.
Penutup Mamit mengatakan, jangan sampai pembaca menilai jika ia ada keberpihakan ke sebelah pihak. "Posisi saya sebagai Lurah tentunya netral, dan harus tunduk dengan peraturan yang ada," tutupnya.Nan
















