- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
- Melihat Lebih Dekat Batik Khas Kota Tangerang dan Upaya Pelestariannya.
- Dandim 0506/Tgr Pimpin Momen Kenaikan Pangkat Personel Bintara dan Tamtama.
Lurah Petompon Bantah Hambat Pengukuran Tanah

Keterangan Gambar : Gedung Kelurahan Petompon Kota Semarang
MEGAPOLITANPOS.COM, Semarang - Lurah Petompon Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang Prov. Jawa Tengah, Mamit Sumitra membantah terkait pemberitaan dirinya menghambat pengukuran tanah yang akan dilakukan BPN Kota Semarang.
Dirinya merasa keberatan dengan adanya pemberitaan di salah satu media online tersebut. "Terus terang saya merasa keberatan dengan adanya berita itu, karena saya tidak ada kepentingan untuk menghalangi pengukuran," ujar Lurah Petompon Mamit Sumitra saat di konfirmasi lewat WhatsApp nya, Selasa (30/09/2025).
Lurah juga menceritakan kronologis kenapa ia sampai mengirim surat ke BPN Kota Semarang. "Pada saat itu datang dua orang menghadap saya mengajukan permohonan pengukuran ulang atas 3 bidang tanah, yang 2 bidang saya menyetujui dan 1 bidang tidak bisa saya tandatangani, karena tanah tersebut berdasarkan keputusan pengadilan harus dikembalikan ke yang berhak," katanya.
Baca Lainnya :
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
- Sulthan Saddan Buka Kartu di Musda KNPI : 1000 Persen Maju!
- Babak Baru DPRD Majalengka, Sandi Fahmi Resmi Jadi Wakil Rakyat
- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
Kemudian lanjut Mamit, pemohon meminta dirinya untuk membuat catatan ditujukan kepada BPN untuk melakukan mediasi yang tidak lain untuk memperjelas status kepemilikannya.
"Atas dasar itulah saya selaku Lurah Petompon mengirim surat ke BPN, agar dilakukan mediasi kedua belah pihak tersebut," jelasnya.
Penutup Mamit mengatakan, jangan sampai pembaca menilai jika ia ada keberpihakan ke sebelah pihak. "Posisi saya sebagai Lurah tentunya netral, dan harus tunduk dengan peraturan yang ada," tutupnya.Nan







.jpg)








