LPDB Koperasi Siapkan SOP Baru untuk Perkuat Pengelolaan Dana Bergulir

By Achmad Sholeh(Alek) 09 Sep 2026, 22:32:44 WIB UMKM
LPDB Koperasi Siapkan SOP Baru untuk Perkuat Pengelolaan Dana Bergulir

Keterangan Gambar : Bahas Eksekusi Jaminan, LPDB Koperasi Perkuat Perlindungan Dana Publik


MEGAPOLITANPOS.COM, Bandung– Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam pengelolaan dana bergulir. Langkah tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) mengenai mekanisme eksekusi personal guarantee dan fidusia piutang lancar serta tata cara pengikatan Hak Tanggungan peringkat kesatu, kedua, dan seterusnya di Bandung, Selasa (9/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya LPDB Koperasi memastikan seluruh proses pengelolaan dan penyaluran dana bergulir memiliki dukungan instrumen hukum yang kuat, akuntabel, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi.

FGD menghadirkan sejumlah narasumber dan praktisi bidang hukum, antara lain perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, Law Office Rosalita Panjaitan and Associates, serta Notaris dan PPAT.

Baca Lainnya :

Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto mengatakan, penguatan aspek hukum tidak hanya berkaitan dengan persoalan administratif, tetapi merupakan bagian penting dari tata kelola lembaga sekaligus upaya melindungi dana publik yang dikelola LPDB Koperasi.

“Topik yang kita bahas hari ini bukan sekadar pemenuhan aspek formalitas hukum. Ini merupakan bagian penting dalam menegakkan prinsip tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan optimal terhadap dana dan aset yang diamanahkan kepada LPDB Koperasi,” ujar Krisdianto.

Menurutnya, LPDB Koperasi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap proses penyaluran dana bergulir kepada koperasi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta didukung mitigasi risiko yang memadai.

Pengalaman dalam pengelolaan pembiayaan, kata Krisdianto, menunjukkan bahwa instrumen hukum tidak cukup hanya kuat secara dokumen, tetapi juga harus efektif ketika diterapkan dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan.

“Dalam praktiknya, apa yang terlihat kuat di atas kertas belum tentu mudah dilaksanakan ketika menghadapi persoalan di lapangan. Karena itu, kita perlu terus menyempurnakan mekanisme, memperjelas prosedur, dan memastikan tidak ada ruang yang menimbulkan multitafsir maupun persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Mitigasi Risiko Harus Dilakukan Sejak Dini

Krisdianto menekankan pentingnya penguatan mitigasi risiko sejak tahap awal, termasuk terhadap piutang yang masih berada dalam kategori lancar.

Menurutnya, pengelolaan risiko tidak boleh baru dilakukan ketika pembiayaan telah masuk kategori bermasalah. LPDB Koperasi perlu memperkuat pengawasan, monitoring kepatuhan, serta sistem peringatan dini atau early warning system agar potensi penurunan kualitas pembiayaan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.

“Penanganan risiko jangan menunggu sampai piutang menjadi macet. Pengawasan terhadap jaminan, kepatuhan debitur, dan indikasi penurunan kinerja harus dilakukan sejak dini agar langkah pengamanan dapat dilakukan secara tepat,” tegasnya.

LPDB Koperasi juga memberikan perhatian terhadap penguatan mekanisme pengikatan Hak Tanggungan, jaminan fidusia, serta personal guarantee atau penjaminan perorangan.

Penguatan berbagai instrumen tersebut diperlukan untuk memastikan setiap jaminan memiliki kepastian hukum dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi lembaga dalam menjalankan mandat pengelolaan dana bergulir.

Substansi tersebut menjadi salah satu fokus utama FGD, termasuk pembahasan mengenai mekanisme eksekusi personal guarantee, fidusia, pengikatan Hak Tanggungan, serta langkah mitigasi risiko terhadap kualitas piutang.

Adaptasi terhadap Sistem Digital

Krisdianto juga menyoroti pentingnya adaptasi LPDB Koperasi terhadap perkembangan sistem administrasi dan regulasi, termasuk implementasi pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik atau HT-el.

Ia meminta jajaran terkait memastikan validasi dokumen dilakukan secara cermat, mulai dari pengecekan sertifikat, keabsahan dokumen pengikatan, hingga penerbitan sertifikat Hak Tanggungan elektronik.

Selain itu, potensi sengketa pertanahan maupun klaim dari pihak ketiga perlu dipetakan sejak awal agar agunan yang digunakan memiliki kepastian hukum yang kuat.

“Ketelitian sejak proses awal menjadi sangat penting. Jangan sampai persoalan baru ditemukan ketika kita sudah berada pada tahap penanganan atau eksekusi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman mengatakan, FGD tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat aspek hukum dan mitigasi risiko operasional di lingkungan LPDB Koperasi.

Menurut Deva, kegiatan tersebut memiliki tiga fokus utama, yakni standardisasi dan validasi yuridis, optimalisasi mekanisme penyelamatan aset, serta peningkatan kapabilitas teknis sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembiayaan.

FGD turut melibatkan berbagai satuan kerja internal LPDB Koperasi, di antaranya Divisi Hukum, Satuan Pemeriksa Intern, Divisi Monitoring, Evaluasi dan Pengkajian, serta unit kerja terkait lainnya.

“Kami berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan rekomendasi dan best practices yang dapat diimplementasikan secara langsung dalam SOP operasional LPDB Koperasi sebagai bagian dari proses continuous improvement,” ujar Deva.

Hasil FGD diharapkan tidak berhenti pada diskusi dan pertukaran pandangan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi konkret untuk menyempurnakan kebijakan internal dan proses bisnis LPDB Koperasi.

Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat akuntabilitas, efisiensi, kepatuhan hukum, sekaligus memberikan perlindungan terhadap pengelolaan dana bergulir.

Krisdianto menegaskan, seluruh masukan dan rekomendasi dari para narasumber perlu dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan tindak lanjut yang nyata.

“Forum ini harus menghasilkan sesuatu yang konkret. Bukan hanya resume diskusi, tetapi rekomendasi yang dapat menjadi dasar penyempurnaan SOP dan memperkuat proses bisnis LPDB Koperasi ke depan,” tegas Krisdianto.

Melalui penguatan tata kelola dan mitigasi risiko hukum secara berkelanjutan, LPDB Koperasi berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan dana bergulir sekaligus memastikan lembaga mampu menjalankan mandat secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan dalam mendukung kemajuan koperasi Indonesia.(AS/MP).




  • LPDB Koperasi Siapkan SOP Baru untuk Perkuat Pengelolaan Dana Bergulir

    🕔22:32:44, 09 Sep 2026
  • Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

    🕔13:52:55, 08 Sep 2026
  • Indonesia Bawa Strategi Penguatan UMKM ke Forum APEC di Guangzhou

    🕔17:35:00, 07 Sep 2026
  • Bank Jakarta Raih Corporate Secretary Champion 2026

    🕔15:39:27, 06 Sep 2026
  • Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar Untuk Podcast Tidak Tepat

    🕔16:45:52, 03 Sep 2026