- Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi, Kakanwil Kemenag Banten Tekankan Konsep 4K.
- Hari Santri, Kakanwil Kamenag Banten Silaturhami Ke Abuya Muhtadi.
- Hadiri Sosialisasi pembangunan Jembatan Lemo, Ketua DPRD Harapakan Dukungan Semua Pihak
- Polda Metro Ungkap Lima Perkara SDA dan Barang Bersubsidi, 12 Tersangka Diproses
- Moderasi Beragama Dan Ekoteologi Jadi Bekal PPPK, Kamenag Layani Masyarakat.
- Kepala BNPB Letjen Kristomei Tinjau Karhutla Jawa Timur dan Imbau Masyarakat Hentikan Pembakaran
- Siskamling Malam Sabtu, Babinsa Dan Komduk Jaga Kamtibmas.
- Pilkada Lewat DPRD Mengemuka, Rona Firmansyah Buka Suara
- Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Hadiri Pelantikan 55 Pejabat Pemkab Barito Utara
- Lantik 55 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Barito Utara Tegaskan Jabatan Harus Dibuktikan Dengan Kinerja
Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar Untuk Podcast Tidak Tepat

Keterangan Gambar : Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) kembali menegaskan isu yang beredar luas di masyarakat terkait anggaran sebesar Rp103 miliar yang disebut-sebut untuk podcast. Sejak kabar ini mencuat, Kemenkop memastikan hal tersebut tidak tepat. Meski demikian, Kemenkop memahami perhatian publik sehingga diperlukan pemahaman komprehensif agar tidak salah informasi.
Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan bahwa Kemenkop sangat terbuka terhadap kritik masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi. Namun, setiap informasi yang beredar perlu diperhatikan secara utuh, bukan hanya dari satu atau dua potongan narasi yang berpotensi menimbulkan multitafsir.
Ahmad Zabadi memastikan bahwa anggaran Rp103 miliar merupakan usulan tambahan pada salah satu unit kerja dengan fungsi cukup luas. Di dalamnya termasuk keperluan hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, teknologi informasi, tata usaha, dan infrastruktur lainnya. Dengan demikian, tidak benar apabila anggaran tersebut spesifik hanya untuk podcast.
Baca Lainnya :
- Tim HRI Kunci Gelar Juara Nasional ITCR 1200 dan ISTCR 3600 Sejak Putaran 5 MFoS 2026
- Pemprov DKI dan TNI/Polri Sepakat Dirikan Posko Pengamanan di Manggarai Cegah Tawuran
- Sinergi TNI-Polri, Koramil 12/Rajeg Bersama Polsek Rajeg Gelar Patroli Antisipasi Begal.
- Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Gebrakan BAZNAS
- Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab Muslimah
"Kami perlu sampaikan bahwa Rp103 miliar ini merupakan bagian dari usulan tambahan anggaran, belum menjadi pagu anggaran apalagi pagu definitif Kementerian Koperasi di tahun 2027," kata Ahmad Zabadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9).
Ahmad Zabadi menegaskan bahwa komunikasi publik merupakan bagian penting untuk menyampaikan kepada masyarakat apa saja yang sedang dan akan dilakukan pemerintah, tujuan program, serta manfaatnya. Oleh karena itu, komunikasi publik harus dilakukan secara profesional, benar, dan mudah dipahami.
"Kami juga akan terus memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan lebih dari itu harus memiliki hasil yang dapat diukur," ucapnya.
Ahmad Zabadi menambahkan, Kemenkop akan fokus pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi, baik koperasi eksisting yang jumlahnya lebih dari 130 ribu unit maupun Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang merupakan program strategis nasional (PSN). Ia berharap dengan dukungan semua pihak, koperasi dapat tumbuh lebih solid, kuat, dan memberikan manfaat besar bagi anggota maupun masyarakat. (AS/MP).





.jpg)










