Limbah Kotoran, Ketua Komisi III DPRD Kab Blitar Peringati Keras Peternakan Sapi

By Johan MP 03 Okt 2025, 12:10:28 WIB Jawa Timur
Limbah Kotoran, Ketua Komisi III DPRD Kab Blitar Peringati Keras Peternakan Sapi

Keterangan Gambar : Komisi 3vDPRD kab Blitar Peringati keras pengusaha peternakan terkait limbah kotoran


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar-Kekacauan masalah perijinan peternakan di Kabupaten Blitar semakin parah, yang pada akhirnya menimbulkan bau kotoran ayam, limbah kotoran peternakan sapi yang hanya  menambah beban penderitaan masyarkat semakin panjang, contoh riilnya peternakan sapi Green Field dan juga peternakan sapi baru yang di kelola oleh Pt KSPP Gunung Gedhe, hingga mengundang perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Blitar lakukan Sidak dan memberikan peringatan keras kepada PT KSPP untuk Tangani Pencemaran Lingkungan batas waktu satu bulan. 

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di peternakan sapi milik PT. Karya Suci Putra Prasetya (KSPP) yang berlokasi di Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, . (2/10/25) atas dasar kritikan tajam masyarakat dan juga LSM peduli lingkungan. 

Sidak ini diadakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai pengolahan limbah yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan, khususnya di sungai yang menjadi sumber air bagi warga setempat.

Baca Lainnya :

Sebelum melakukan sidak, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama perwakilan warga untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat. Sejumlah isu penting diangkat, termasuk dampak pencemaran yang telah merugikan warga yang sebelumnya memanfaatkan air sungai.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan, berdasarkan hasil tinjauan di lokasi, ditemukan bahwa pengelolaan limbah di peternakan milik PT KSPP tersebut belum optimal. 

"Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan limbah masih jauh dari harapan," kata Sugianto.

Sugianto menandaskan, pihak perusahaan telah berjanji untuk melakukan perbaikan dalam waktu satu bulan ke depan. 

"Pentingnya pemantauan terhadap janji perbaikan yang telah disampaikan oleh perusahaan. Jika dalam satu bulan ke depan tidak ada progres, kami akan mengambil langkah lebih lanjut," tandasnya.

Perwakilan PT KSPP, Andri, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan standar operasional perusahaan. 

"Saya terima kasih sekali karena sudah difasilitasi seperti ini. Kita harus mengoreksi diri, terutama jika ternyata ada kebocoran yang belum diketahui," kata Andri. 

Ia mengakui bahwa meskipun telah melakukan survei, informasi mengenai kebocoran yang sampai ke sungai belum pernah diterima sebelumnya.

"Tadi di lokasi yang ditemukan, pengelolaan limbahnya kan tidak sempurna. Itu perbaikannya akan segera kami lakukan. Perusahaan juga tengah menunggu pemesanan separator yang masih dalam proses," jelasnya.

Menanggapi waktu satu bulan yang diberikan untuk perbaikan, Andri tetap optimis meskipun cuaca tidak menentu. 

"Saya kepingin terpandu, tapi kita lihat sambil jalan. Kita akan usahakan perbaikan ini sebaik mungkin," tutupnya.

Sementara perwakilan warga, Joko Wiyono mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lokasi peternakan PT KSPP. 

"Kami sudah melakukan tinjauan lapangan dan menemukan banyak pelanggaran yang mencolok. Kami berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas," kata Joko.

Warga sepakat memberikan waktu satu bulan kepada PT KSPP untuk memberikan laporan terkait perbaikan pengelolaan limbah. 

"Jika dalam jangka waktu satu bulan tidak ada perkembangan yang memuaskan, kami berencana untuk melanjutkan langkah hukum dengan melapor ke Polda Jatim dan menggugat ke PTUN," pungkasnya. (jr)

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di peternakan sapi milik PT. Karya Suci Putra Prasetya (KSPP) yang berlokasi di Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, . (2/10/2025). 

Sidak ini diadakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai pengolahan limbah yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan, khususnya di sungai yang menjadi sumber air bagi warga setempat.

Sebelum melakukan sidak, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama perwakilan warga untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat. Sejumlah isu penting diangkat, termasuk dampak pencemaran.(Za)




  • Publikasi Media Anjlok Ketua SMSI Prawoto Sadewo Kecam Pejabat Pemkab Blitar

    🕔14:10:22, 17 Feb 2026
  • Jelang Ramadhan 1447.H PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Berbagi Sembako

    🕔12:31:45, 16 Feb 2026
  • Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak

    🕔13:12:54, 14 Feb 2026
  • Trijanto : Ini Soal Keadilan dan Sejarah Warga Bendogerit Tolak Pembongkaran Pos Kamling Jadoel

    🕔18:30:57, 07 Feb 2026
  • Pembiaran SPPG Kuningan Kanigoro Bodong Tanpa SLHS Nekat Beroperasi

    🕔18:53:14, 07 Feb 2026