- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
- Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan
Limbah Kotoran, Ketua Komisi III DPRD Kab Blitar Peringati Keras Peternakan Sapi

Keterangan Gambar : Komisi 3vDPRD kab Blitar Peringati keras pengusaha peternakan terkait limbah kotoran
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar-Kekacauan masalah perijinan peternakan di Kabupaten Blitar semakin parah, yang pada akhirnya menimbulkan bau kotoran ayam, limbah kotoran peternakan sapi yang hanya menambah beban penderitaan masyarkat semakin panjang, contoh riilnya peternakan sapi Green Field dan juga peternakan sapi baru yang di kelola oleh Pt KSPP Gunung Gedhe, hingga mengundang perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Blitar lakukan Sidak dan memberikan peringatan keras kepada PT KSPP untuk Tangani Pencemaran Lingkungan batas waktu satu bulan.
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di peternakan sapi milik PT. Karya Suci Putra Prasetya (KSPP) yang berlokasi di Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, . (2/10/25) atas dasar kritikan tajam masyarakat dan juga LSM peduli lingkungan.
Sidak ini diadakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai pengolahan limbah yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan, khususnya di sungai yang menjadi sumber air bagi warga setempat.
Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Samanhudi Anwar Tegaskan Tata Kelola KONI yang Sudah Baik Dipertahankan
- Perkuat Sinergi, Polsek Pinang Serap dan Edukasi Narkoba Hingga Tawuran
- Sachrudin Jamin Kualitas Pendidikan Merata, Ini Daftar Sekolah Swasta Gratis
- Dugaan Persekusi, Keluarga Baharudin Ahmad Minta Hukum Ditegakkan
Sebelum melakukan sidak, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama perwakilan warga untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat. Sejumlah isu penting diangkat, termasuk dampak pencemaran yang telah merugikan warga yang sebelumnya memanfaatkan air sungai.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan, berdasarkan hasil tinjauan di lokasi, ditemukan bahwa pengelolaan limbah di peternakan milik PT KSPP tersebut belum optimal.
"Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan limbah masih jauh dari harapan," kata Sugianto.
Sugianto menandaskan, pihak perusahaan telah berjanji untuk melakukan perbaikan dalam waktu satu bulan ke depan.
"Pentingnya pemantauan terhadap janji perbaikan yang telah disampaikan oleh perusahaan. Jika dalam satu bulan ke depan tidak ada progres, kami akan mengambil langkah lebih lanjut," tandasnya.
Perwakilan PT KSPP, Andri, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan standar operasional perusahaan.
"Saya terima kasih sekali karena sudah difasilitasi seperti ini. Kita harus mengoreksi diri, terutama jika ternyata ada kebocoran yang belum diketahui," kata Andri.
Ia mengakui bahwa meskipun telah melakukan survei, informasi mengenai kebocoran yang sampai ke sungai belum pernah diterima sebelumnya.
"Tadi di lokasi yang ditemukan, pengelolaan limbahnya kan tidak sempurna. Itu perbaikannya akan segera kami lakukan. Perusahaan juga tengah menunggu pemesanan separator yang masih dalam proses," jelasnya.
Menanggapi waktu satu bulan yang diberikan untuk perbaikan, Andri tetap optimis meskipun cuaca tidak menentu.
"Saya kepingin terpandu, tapi kita lihat sambil jalan. Kita akan usahakan perbaikan ini sebaik mungkin," tutupnya.
Sementara perwakilan warga, Joko Wiyono mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lokasi peternakan PT KSPP.
"Kami sudah melakukan tinjauan lapangan dan menemukan banyak pelanggaran yang mencolok. Kami berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas," kata Joko.
Warga sepakat memberikan waktu satu bulan kepada PT KSPP untuk memberikan laporan terkait perbaikan pengelolaan limbah.
"Jika dalam jangka waktu satu bulan tidak ada perkembangan yang memuaskan, kami berencana untuk melanjutkan langkah hukum dengan melapor ke Polda Jatim dan menggugat ke PTUN," pungkasnya. (jr)
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di peternakan sapi milik PT. Karya Suci Putra Prasetya (KSPP) yang berlokasi di Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, . (2/10/2025).
Sidak ini diadakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai pengolahan limbah yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan, khususnya di sungai yang menjadi sumber air bagi warga setempat.
Sebelum melakukan sidak, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama perwakilan warga untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat. Sejumlah isu penting diangkat, termasuk dampak pencemaran.(Za)
















