Laporan Polisi Belum diproses Sesuai Harapan, Pengusaha Rugi Milyaran Akibat Investasi Bodong

By Johan MP 08 Des 2021, 12:16:43 WIB Headline
Laporan Polisi Belum diproses Sesuai Harapan, Pengusaha Rugi Milyaran Akibat Investasi Bodong

Poto: Kuasa Hukum dari Sobari yang juga Koordinator Ninja, C.Suhadi, SH, MH. MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Seorang pengusaha yang bernama Sobari merasa dirugikan hingga Milyaran Rupiah lebih terkait bisnis investasi. Awalnya Sobari adalah partner bisnis dari DP yang berjanji akan melakukan kerjasama. Kemudian mereka membahas masalah jenis usaha tambang Batu Andesite milik DP yang lokasinya berada di Gempol, Cirebon. Selanjutnya dari pembahasan tersebut, DP menawarkan kerjasama Investasi Kepada Sobari dalam bentuk modal kerja sebesar Rp. 51 M. " awalnya klien kami( Sobari- Red) tertarik dengan kerjasama tersebut,hingga diminta mengeluarkan dana dana yang harus di setor ke DP, katanya untuk memperlancar pencairan uang " ujar Kuasa Hukum Sobari, CC. Suhadi SH MH, dan Mangaraja TS SH, dalam keterangannya pada wartawan di Jakarta, Rabu(8/11/2021). Suhadi menuturkan, dimulai 14 Oktober 2019 s/d 14 Januari 2020, Sobari terus mengeluarkan biaya untuk dapat cairnya dana tersebut. Tidak lama berselang, sebelum uang investasi 51 M cair, DP menyampaikan kembali jumlah Investasi sebesar Rp. 216 T. " Adapun uangnya sudah di parkir di Bank Indonesia dan dicairkan melalui Bank Woori Saudara KCP Central Park. Namun untuk mencairkan dana itu Klien kami harus keluar uang untuk pengawalan pencairan, " tukas Sobari kepada kuasa hukumnya,C, Suhadi. Selanjutnya, pada sekitar bulan Januari 2020, kata Suhadi klien nya harus buka Rek di Bank Woori Saudara KCP Central Park, atas nama PT. Tractus Multi Services/ PT. Miliknya Sobari. " Aneh bin ajaib setelah buka rek, uang sejumlah Rp. 216 T tercetak dibuku rek PT milik klien kami," imbuh Suhadi. Lalu dari dana yang sudah tercetak di Bank Woori Saudara KCP Central Park atas nama Rek PT. Tractus Multi Services, Klien kami pernah di hubungi oleh Bapak ER yang mengaku Deputi BI. Selanjutnya di sekitar bulan Januari 2020 klien kami disertakan dalam rapat besar dalam rangka pengamanan pencairan sebagian dana dari 216 T, yang dihadiri beberapa orang berseragam salah satu matra di TNI . " Namun setelan itu dana yang dijanjikan akan cair baik yang sebagian maupun 216 T tidak kunjung cair," tegas Suhadi. Dari peristiwa itu, terang Suhadi Klien nya telah membuat LP di Polda Metero, LP. No. 2374/IV/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal, 17 April 2020, lalu Lp dilimpahkan ke Polres Jak Tim. " Sampai dengan sekarang proses laporan tersebut belum sesuai seperti yang diharapkan, oleh karena itu kami akan mendatangi Polres," pungkas Suhadi. (ASl/Red/MP).




  • Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea

    🕔02:32:38, 14 Jan 2026
  • Dari Penggemar K-Pop ke Bintang Film: Langkah Internasional Saskia Chadwick di Korea

    🕔04:40:22, 14 Jan 2026
  • Anis Byarwati Dukung Langkah Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun: Lebih Baik dari pada Tambah Utang Baru

    🕔13:37:50, 16 Okt 2025
  • Tingkatkan Pertanian Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba Temui Wamentan RI, Sudaryono

    🕔14:41:01, 16 Okt 2025
  • Kodim 0506/Tgr Komitmen Bantu Penyerahan Paket Pangan

    🕔15:25:19, 16 Okt 2025