KPU DKI Tuntaskan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tuntas menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Provinsi yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 7-9 Maret di Jakarta.
"Alhamdulillah KPU DKI Jakarta telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi. Rapat pleno terbuka dilaksanakan selama 3 hari dengan proses berjalan sesuai dengan tata tertib yang disepakati oleh peserta rapat dan dihari terakhir peserta pemilu telah selesai melaksanakan penandatanganan hasil proses rekapitulasi," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam rekapitulasi, maka proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan langsung oleh Bawaslu, saksi partai politik, saksi calon legislatif, pemantau pemilu, dan media massa, serta masyarakat.
Baca Lainnya :
- Ribuan Pengunjung CFD Padati PLN Gebyar 498 DKI Jakarta
- Nama Bank Jakarta Jadi Merek Dagang Baru Bank DKI, Berikut Filosofinya
- Gubernur Pramono: Bank Jakarta Harus Profesional dan Siap IPO
- Gubernur DKI Jakarta Resmi Umumkan Call Name Baru Bank DKI Menjadi Bank Jakarta
- Semarak HUT ke-498 Kota Jakarta, PLN Beri Diskon Tambah Daya Khusus Pelanggan Jakarta
Secara bertahap hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 6.558.734 pemilih dengan rincian laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang dan pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang.
Selain itu, terkait hasil secara seluruhnya akan diinformasikan secara resmi oleh KPU Provinsi DKI Jakarta pada laman resmi akun media sosail dan website KPU Provinsi DKI Jakarta dan untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU Republik Indonesia.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
