KPU DKI Jakarta Lakukan Verifikasi Faktual di Kepulauan Seribu

By Achmad Sholeh(Alek) 13 Agu 2024, 20:40:41 WIB Nasional
KPU DKI Jakarta Lakukan Verifikasi Faktual di Kepulauan Seribu

Keterangan Gambar : Poto:Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, bersama dengan KPU Kepulauan Seribu dan Panwascam, melaksanakan verifikasi faktual (verfak) tahap kedua terhadap dukungan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur independen.(Alek).


MEGAPOLITANPOS.COMKepulauan Seribu-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, bersama dengan KPU Kepulauan Seribu dan Panwascam, melaksanakan verifikasi faktual (verfak) tahap kedua terhadap dukungan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. 



Baca Lainnya :










Adapun verifikasi ini dilakukan di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jakarta, Senin (12/8/2024).


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan bahwa, pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual kedua untuk pasangan jalur perseorangan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana.


Adapun verifikasi itu akan berakhir pada hari ini, Senin (13/8) mengingat telah digelar sejak 3 Agustus 2024.


Nantinya, kata dia, KPU Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan pemenuhan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan pada tanggal 19 Agustus 2024.


Astri menyebut, terdapat 800 ribuan data yang harus di verifikasi faktual, verifikasi faktual dilakukan dengan metode sensus mendatangi masing-masing rumah pendukung.


“Total dukungannya sendiri yang akan verfak itu ada 826 ribu dukungan dan itu sudah kami lakukan tahapan verifikasi faktual sejak tanggal 3 Agustus sampai 12 Agustus,” jelas dia.


Untuk lolos Pilkada Jakarta harus memenuhi syarat dukungan minimal 618.998 suara yang sudah terverifikasi baik secara administrasi maupun secara faktual yang tersebar minimal di 4 Kabupaten Kota Jakarta.


Sebagai informasi, sebelum mereka lolos verifikasi faktual pertama, Dharma-Kun hanya memiliki 183.043 dukungan yang dianggap memenuhi syarat. Padahal, syarat pencalonan jalur independen sebanyak 618.968.


Dharma-Kun sempat dinyatakan tidak lulus tahap verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Jakarta. Namun Pongrekun menggugat keputusan itu ke Bawaslu.


Berdasarkan musyawarah tertutup oleh tiga pihak itu Pongrekun dan wakilnya akhirnya diberi kesempatan memperbaiki data sesuai persyaratan 


Berdasarkan verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap dokumen syarat bakal calon perseorangan untuk Pilgub Jakarta, KPU menyatakan ada 826.766 data dukungan Dharma-Kun yang memenuhi syarat.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • Polda Riau Tangkap 3 Tersangka Peredar Narkoba, 800.000 Jiwa Terselamatkan

    🕔21:01:32, 20 Sep 2024
  • Tingkatkan Kemampuan Personel, Polda Metro Jaya Gelar Latkatpuan Bidang Kehumasan

    🕔21:58:38, 20 Sep 2024
  • Milad Ke-10 PT Jamkrindo Syariah, Penuh Syukur dan Semangat Transformasi

    🕔20:23:57, 19 Sep 2024
  • Kapolres Jakut Jenguk Anak Korban Penyiksaan Ibu Tiri di RS Koja

    🕔18:17:05, 18 Sep 2024
  • Kapolres Jakut Jenguk Anak Korban Penyiksaan Ibu Tiri di RS Koja

    🕔18:17:05, 18 Sep 2024