- Partai NasDem Terima Aspirasi Gerakan Koperasi, Peran Perkoperasian Diperkuat
- Kapolri Silaturahmi Ramadan 2026 Bareng Buruh KSPSI di Jawa Timur
- Gelombang Pertama Evakuasi WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Imigrasi Beri Layanan Prioritas
- Transaksi Makin Praktis, Bank Jakarta Dorong Digitalisasi di Bazar Ramadan Pasar Jaya
- Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim
- Pemkab Barito Utara Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi RPJMD 2025–2029
- Paripurna DPRD Bahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD Barito Utara
- Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJMD Barito Utara 2025–2029
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD 2025–2029
- Parmana Setiawan, Safari Ramadhan Bukti Sinergi Eksekutif dan Legislatif di Tengah Masyarakat
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Terima Audiensi Masyarakat Petani Terkait Tambang Pasir oleh BSE

Keterangan Gambar : Image only illustrations
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar - Bertempat diruang komisi III DPRD Kabupaten Blitar sejumlah perwakilan empat kecamatan Garum, Gandusari Talun dan Kecamatan kanigoro sebagai masyarakat petani di 16 desa itu mengadukan persoalan keruhnya aliran kali Putih dari hulu di Desa Karangrejo Kecamatan Garum sampai hilir masuk Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro. Mereka diterima langsung oleh ketua Komisi III Sugianto didampingi beberapa anggota pada Kamis (19/06/25) petani minta aliran sungai tersebut bersih dari lumpur.
Sugianto selaku ketua Komisi III menyampaikan tanggapan atas keluh kesah petani adanya pertambangan pasir di Kali Putih untuk dicarikan solusi yang terbaik mengurangi dampak keruhnya pengairan di sepanjang sungai yang diduga itu akibat penambangan pasir oleh BSE.
Baca Lainnya :
- Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar, Penjelasan Bupati Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Paska Kebakaran Gedung DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Mawas Diri Tak Mudah Diprovokasi
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Setujui Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025
- Demo ke CV Barokah 94 Yang Telah Kantongi Izin, Siapa Yang Berulah Dibelakangnya?
- Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Terima Audiensi Masyarakat Petani Terkait Tambang Pasir oleh BSE
"Kami bersama sama akan mencari solusi yang terbaik semua pihak, pengusaha, petani dan juga pemerintah Kabupaten Blitar, karena sama - sama saling membutuhkan. Pemerintah butuh pemasukan PAD, petani tidak terganggu pertanianya dan juga pengusaha lebih bijaksana memikirkan dampak lingkungan," kata Sugianto.
Satu sisi dari pihak penambang BSE Aditya Putra Mahardika
Direktur Barokah 94 (BSE) usai dengar pendapat kepada awak media menyampaikan, "kami sangat mengapresiasi dengan apa yang disampaikan petani, dan d
kami akan segera memperbaiki sesuai harapan petani," ungkap Adit.
Menanggapi pertanyaan media soal perijinan, Aditya menyampaikan,"kalau BSE telah mengantongi perijinan lengkap, soal air keruh kami siap mengatasi dengan membuat legun atau kolam - kolam penyimpan endapan lumpur sehingga ketika endapan masuk ke legun atau kolam, air yang keluar lumpurnya sangat berkurang,"bebernya.

Terkait adanya laporan rumah warga yang retak, Adit juga menjelaskan, "kami bekerja sejak tahun 2023 dan baru beroperasi tahun 2025, kami sudah berkordinasi dengan pemilik, dan melihat apakah kerusakan retak rumah warga akibat operasi pertambangan kami atau bukan, ini masih kami pelajari," kata Adit.
Yang jelas Barokah 94 sebagai penambang yang humanis lanjut Aditya, pihaknya tentu akan mengambil langkah yang terbaik untuk semua pihak.
"Mengingat kami baru bulan Mei 2025 beroperasi dan sekarang masuk managemen baru, kami tetap melakukan koordinasi yang terbaik, masalah dampak yang dianggap mengganggu akan kami bicarakan dengan Humanis, " pungkasnya. ( za/mp )















