- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar, Penjelasan Bupati Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar,– DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa, 9 September 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I, H. M. Rifa’i, Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., dan Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Turut hadir pula Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si.
Selain jajaran pimpinan DPRD, rapat juga dihadiri oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., beserta Wakil Bupati, H. Beky Herdihansah. Sejumlah pejabat Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, hingga tamu undangan mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut.
Baca Lainnya :
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Hari Jadi ke 702 PPSBB Gelar Kontes Sapi dan Expo Piala Bupati Blitar 2026 Berhadian Ratusan Juta
- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Nomor B/900/345/409.6.2/2025 tertanggal 4 September 2025. Surat tersebut memuat Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Perubahan APBD, serta Ranperkada mengenai Penjabaran Perubahan APBD.

“Rapat ini merupakan forum penting untuk mendengarkan penjelasan Bupati Blitar terkait Nota Keuangan Perubahan APBD 2025. Selanjutnya DPRD akan menindaklanjuti melalui pembahasan bersama agar kebijakan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Supriadi.
Sementara Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., memaparkan secara langsung isi Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran dilakukan dengan memperhatikan perkembangan pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer.
“Perubahan ini kami susun dengan cermat agar tetap sejalan dengan pencapaian sasaran RPJMD. Selain itu, kami juga memperhatikan dinamika pendapatan daerah serta memastikan alokasi belanja lebih efektif dan tepat sasaran,” ungkap Rijanto.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD juga mempertimbangkan masukan dari DPRD, yang sudah mulai dibahas sejak proses Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.
“Kami selalu terbuka terhadap saran dari DPRD, karena itu merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Blitar,” tambahnya.
Menutup penyampaiannya, Bupati Rijanto berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar.
“Harapan kami, DPRD dan Pemerintah Daerah bisa bersama-sama melahirkan kebijakan anggaran yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung kesejahteraan di Kabupaten Blitar,” pungkasnya.(adv/za/mp )
















