Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Setujui Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025

By Johan MP 30 Agu 2025, 12:47:23 WIB Jawa Timur
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Setujui Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Setujui Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Setelah melalui proses yang alot dalam rapat paripurna antara Legislatif dengan Eksekutif beberapa kali dead lock, akhirnya tercapai kesepakatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 dalm Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Jum'at malam ( 30/08/25 ). 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, menunjukan adanya saling legowo demi menjaga kepentingan masyarakat, menjaga marwah pemerintah Kabupaten Blitar. 

Rapat berlangsung di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III, Susi Narulita Kumala Dewi telah mencapai kata sepakat dalam mewujudkan visi missi Bupati dan Wakil Bupati. 

Baca Lainnya :


Hadir dalam rapat tersebut Bupati Blitar, Wakil Bupati Blitar, Forkopimda, Pj. Sekda Kabupaten Blitar Haris Susianto, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, serta undangan lainnya. Rapat paripurna ini menjadi momentum penting sebagai kelanjutan dari proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah melalui berbagai tahapan.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sekaligus finalisasi perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Sebagaimana diketahui, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan mengenai perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 pada rapat paripurna tanggal 10 Juli 2025.

“Setelah penjelasan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan tugasnya dengan membahas serta mencermati secara mendalam setiap usulan perubahan KUA-PPAS Tahun 2025,” ungkap Supriadi.

Lebih lanjut, Supriadi menegaskan bahwa proses pembahasan berjalan dinamis, penuh pertimbangan, dan melibatkan masukan dari berbagai pihak. Hasilnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar akhirnya mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun 2025.

Bupati Blitar, Rijanto dalam kesempatan yang sama juga mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Blitar dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di sisa Tahun Anggaran 2025.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar bersama DPRD berharap seluruh program prioritas dapat dijalankan dengan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Bupati Blitar Rijanto.

Diharapkan pula oleh pejabat Eksekutif, molornya pengesahan anggaran ini tidak banyak menghambat pelaksanaan kegiatan pembangunan di semua wilayah. (adv/za/mp)




  • Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo

    🕔08:36:25, 05 Mar 2026
  • Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro, Siap Layani 1.500 Paket MBG

    🕔18:38:10, 03 Mar 2026
  • Saan Mustopa: Safari Ramadhan Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme Bung Karno

    🕔18:42:29, 03 Mar 2026
  • Bupati Blitar : High Level Meeting TPID Mendorong Pegendalian Inflasi dan Percepatan Pembangunan Daerah.

    🕔10:55:02, 02 Mar 2026
  • Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Kota Blitar, Antara Harapan, Realita, dan Tantangan 5 Tahun ke Depan

    🕔11:01:42, 02 Mar 2026